Senin, April 7, 2025
BerandaBerita PangandaranInsentif Ketua RT di Pangandaran Tak Cair, Pemkab: Tak Wajib Dibayarkan

Insentif Ketua RT di Pangandaran Tak Cair, Pemkab: Tak Wajib Dibayarkan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Soal insentif Ketua RT di Pangandaran, Jabar, yang tidak cair, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangandaran angkat bicara.

Diberitakan sebelumnya, seluruh ketua RT di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, mengundurkan diri lantaran insentifnya tidak cair.

Yayat Ahadiat Kepala Bidang PKAPD di Dinas Sosial PMD Pangandaran mengatakan, insentif bagi ketua RT itu tidak wajib dibayarkan.

“Insentif ini hanya bentuk apresiasi, Pemkab akan membayarkan jika PAD sedang sehat,” ujar Yayat Kamis (6/1/2022).

Ia menyebut, insentif bagi LKD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Ketua RT, RW, Linmas dan Kader Posyandu dirancang saat PAD sedang sehat.

Menurutnya, selama ini sumber insentif untuk LKD dari PAD. Jika PAD sedang baik, insentif untuk LKD lancar.

“Sebaliknya jika PAD turun, maka ada skema pertimbangan lainnya termasuk penundaan pembayaran,” katanya.

Baca juga: Insentif Tidak Cair, Seluruh Ketua RT di Desa Cintakarya Pangandaran Pilih Berhenti

Yayat menjelaskan, insentif ketua RT ini berbeda dengan gaji ataupun tunjangan.

“Jadi kalaupun tidak dibayarkan tidak akan menjadi persoalan hukum karena bukan hak, sebaliknya gaji dan tunjangan wajib dibayarkan karena hak pegawai,” ungkap Yayat.

Secara prinsip lanjut Yayat, sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2018, Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Ketua RT/RW boleh terbentuk dan boleh juga tidak.

“Keberadaan LKD ini disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Desa setempat dan dilegalkan lewat Perdes atau Peraturan Desa,” jelasnya.

Sebenarnya jika merujuk pada Permendagri tersebut, tidak ada kewajiban pemerintah daerah membayar insentif Ketua RT RW.

“Hanya waktu itu Pemkab merancang insentif untuk LKD saat PAD sedang dalam kondisi sehat. Namun PAD saat kemarin turun karena hantaman pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Adapun insentif Ketua RT di Pangandaran yakni Rp 2,5 juta dibayarkan dua kali dalam satu tahun. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Chassis Innova Reborn, Kemampuan Ekstra Hadapi Berbagai Medan

Banyak orang suka dengan Kijang Innova Reborn karena desainnya keren dan kenyamanannya luar biasa. Tapi, ada satu hal yang jarang disorot padahal sangat penting,...
Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan dan Menggunakan Visual Intelligence di iPhone

Visual Intelligence di iPhone merupakan fitur baru dalam pembaruan sistem operasi iOS 18.4. Sebagai fitur baru, tentu saja inovasi ini mampu menggebrak pasar gadget...
Pergeseran tanah panawangan

Pergeseran Tanah di Panawangan, Bupati Ciamis Tinjau Ratusan Pengungsi

harapanrakyat.com,- Ratusan warga di Desa Mekarbuana dan Desa Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, mengungsi akibat bencana pergeseran tanah, Senin (7/4/2025) dini hari. Mendapati laporan tersebut,...
Arus balik di Jalur Selatan Garut

Arus Balik di Jalur Selatan Garut Minggu Malam Mulai Lancar, Volume Kendaraan Mengarah ke Bandung Berkurang

harapanrakyat.com,- Volume kendaraan arus balik lebaran 2025 yang melintas di jalur selatan Garut, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) malam, sudah mulai menurun. Meski masih...
Remaja terseret ombak Pantai Karang Papak Garut

4 Remaja Terseret Ombak Pantai Karang Papak Garut, 1 Orang Tewas 

harapanrakyat.com,- Niat wisata malah jadi malapetaka, empat orang remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat terseret ombak pantai Karang Papak Kecamatan Cikelet pada...
Lucky Hakim liburan ke Jepang

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Bilang Dulu Ya!

harapanrakyat.com,-  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang saat momen libur lebaran. Tak tanggung-tanggung Dedi Mulyadi mengunggah...