Senin, April 7, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Ringkus Pengedar Obat Ilegal, Ini Modus Pelaku

Polres Tasikmalaya Ringkus Pengedar Obat Ilegal, Ini Modus Pelaku

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pengedar obat ilegal dengan modus baru.

Adapun tersangka yang berhasil polisi amankan pada Jumat (7/1/2022) adalah ES (46), warga  Desa Kawitan, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

Modus Pelaku Edarkan Obat Ilegal di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengungkapkan, tersangka mengedarkan obat ilegal tersebut dengan menggunakan modus baru.

Awalnya, ES pergi ke dokter untuk memeriksakan diri. Kemudian, dokter memberikannya resep obat penenang.

Pelaku pun langsung membeli resep obat tersebut di salah satu apotek di daerah Antapani, Bandung.

Apotek tersebut juga sudah menjadi langganan pelaku untuk membeli obat. Karena sebelumnya, pelaku juga pernah menjadi pemakai narkoba, dan sering menebus obat dengan resep dokter untuk menghilangkan rasa cemas tersangka.

Namun masalahnya, obat tersebut pelaku edarkan ke masyarakat wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

“Jadi tersangka menebus terlebih dulu obat dari resep dokter, dan kemudian menjualnya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya, saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (7/1/2022).

Harga Obat Ilegal Per Butir

Menurut AKBP Rimsyahtono, sebenarnya pelaku saat membeli dan menebus obat tidak melanggar. Akan tetapi, yang ilegal adalah menjual lagi obat kepada orang lain, yang ia dapatkan dari hasil membeli obat resep dokter.

“Jadi ilegalnya dapat resep obat, ditebus di apotek dan dijual ke orang lain atau ke teman-temannya di Salopa,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya menambahkan, bahwa pelaku membeli obatnya seminggu sampai dua minggu sekali.

Kemudian, ES menjual obat ilegal jenis psikotropika tersebut per butirnya dari mulai Rp 25 sampai 50 ribu.

“Sekali menebus atau membeli obat bisa sampai Rp 200 bahkan 650 ribu,” katanya. 

Sementara barang bukti obat ilegal yang pelaku edarkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan obat psikotropika jenis Alganax Alprazolam 1 miligram.

Kemudian, 1 bungkus plastik bening yang tertera tulisan obat. Dalam bungkus plastik bening itu didalamnya terdapat dua lembar obat psikotropika Riklona Clonazepam 2 miligram sebanyak 20 butir.

“Selain itu, barang bukti Elgran Estazolam 2 miligram serta Zypraz Alprazolam 1 miligram,” tuturnya.

Sedangkan untuk pasal yang akan dikenakan oleh pelaku, adalah Pasal 62 Jo 60 ayat 4 dan 5 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Adapun ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap satu pelaku pencuri domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Para pencuri yang...
Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar.

Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, karena membawa senjata tajam (sajam). Pria tersebut membuat resah...
Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang

Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang Bikin Heboh, Ini Pengakuannya

harapanrakyat.com,- Kabar terkait hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih menghebohkan publik. Nama keduanya jadi lebih heboh di media sosial usai Lisa Mariana menyebut...
lucky hakim akui salah liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri

Lucky Hakim Akui Salah Tak Izin Mendagri Liburan ke Jepang: untuk Memenuhi Keinginan Anak

harapanrakyat.com,- Baru-baru ini warganet menyoroti tindakan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Diketahui Lucky Hakim liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam...
Pelaku pencurian domba di Ciamis

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Domba di Ciamis, Satu Pelaku Ditangkap

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak jenis domba yang berlokasi di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa...
warga lakbok meninggal

Seorang Warga Lakbok Meninggal Kecelakaan Lalin di Sumedang, Begini Kronologinya

harapanrakyat.com,- Seorang warga Lakbok meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sumedang-Wado. Insiden itu terjadi di Dusun Malingping, Desa Situmekar,...