Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarUpah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Upah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021, upah para buruh di Kota Banjar bisa naik 3,27 sampai 5 persen.

Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Forum Solidaritas Buruh Banjar Endang Suryanto menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan adanya kebijakan struktur skala upah bagi pekerja yang sudah di atas satu tahun tersebut.

Pasalnya kebijakan tersebut merugikan para pekerja atau buruh di Kota Banjar, yang selama ini bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Secara perhitungan mereka kerja di bawah 1 tahun, karena sistem kontrak kerja yang selalu dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Endang Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Disnaker Banjar Sebut Upah Pekerja di Atas 1 Tahun Bisa Naik 5 Persen

Sehingga lanjutnya, kebijakan skala upah tersebut sama sekali tidak menguntungkan.

“Jelas kebijakan itu tidak membawa dampak positif pada kesejahteraan buruh yang bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak,” jelasnya.

Pihaknya menilai, kebijakan tersebut justru lebih menguntungkan pekerja tetap.

“Tentunya kondisi ini malah akan menciptakan kesenjangan atau margin yang jauh, antara pekerja kontrak dengan pekerja tetap di Kota Banjar,” ungkap Endang.

Buruh Kota Banjar Minta Kenaikan UMK

Pihak buruh atau pekerja kontrak kata Endang, justru menginginkan agar yang ada kenaikan itu justru untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sebab UMK hanya untuk pekerja lajang yang masa kerjanya di bawah 1 tahun. Sedangkan yang di atas 1 tahun harus dapat skala upah dengan besaran upah lebih dari UMK, sesuai kebutuhan pekerja dan kebijakan perusahaan.

“Kami menginginkan jika ada kenaikan ya harus UMK yang naik, justru skala upah itu memang nominalnya pasti lebih dari UMK, jika penerapannya sesuai dengan Perundang-undangan Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mendorong, agar setiap perusahaan melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar,” kata Endang lagi.

Selain itu, pihak FSB juga meminta agar pekerja atau buruh dengan sistem PKWT di Kota Banjar harus dikontrak, dengan ketentuan kontrak kerja selama 2 tahun.

“Selama ini rata-rata mereka dikontrak selama 6 bulan, kemudian mengadakan kontrak baru dengan masa kontrak yang sama, sehingga mereka tidak bisa tersentuh kebijakan itu,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

Pria Lansia di Kota Banjar Nekat Mengakhiri Hidupnya, Diduga karena Ini

harapanrakyat.com,- Seorang pria lanjut usia di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, nekat mengakhiri hidupnya, Selasa (22/4/2025). Pria tersebut berinisial A (81)....
Motor Parkir di Depan Rumah Milik Warga Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

Motor Parkir Depan Rumah di Sedekan Ciamis Raib Diembat Maling

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Dusun Sedekan, RT 29/08, Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB....
Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Disdik Ciamis Gencar Sosialisasikan SE Larangan Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis, Jawa Barat, terus gencar mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati terkait larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan ke sekolah....
Itel VistaTab 30 Pro, Tablet dengan Kapasitas Baterai Besar Cocok Untuk Gaming

Itel VistaTab 30 Pro, Tablet dengan Kapasitas Baterai Besar Cocok Untuk Gaming

Itel kembali merilis tablet Android terbarunya di Indonesia. Adapun produk mereka kali ini bernama Itel VistaTab 30 Pro. Tablet milik Itel ini merupakan mid-range...
dugaan eksploitasi pekerja sirkus taman safari

DPRD Jawa Barat Soroti Dugaan Eksploitasi Pekerja Sirkus di Taman Safari

harapanrakyat.com – Terjadinya dugaan eksploitasi pekerja sirkus di Taman Safari turut menjadi perhatian berbagai kalangan. Demikian halnya juga dengan respon Wakil Ketua DPRD Jawa...
Oki Setiana Dewi Beri Dukungan pada Paula Banyak yang Sayang

Oki Setiana Dewi Beri Dukungan pada Paula: “Banyak yang Sayang”

Setelah resmi bercerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven terus menjadi sorotan publik. Perceraian yang sempat diwarnai berbagai tudingan negatif ini membuat banyak pihak bersimpati...