Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Masyarakat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ingin membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian harus divaksin dulu.
Hal itu nampak saat petugas dari Polres Ciamis, melaksanakan vaksinasi massal di depan gedung pelayanan SKCK Senin (3/1/2021).
Petugas menyediakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua, diperuntukan bagi masyarakat yang belum mendapat suntik vaksin.
Bripka Firman Sahrul Asih, S.Kep.Ners., Ps Kasi Dokkes Polres Ciamis mengatakan, setiap hari pihaknya melakukan vaksinasi terhadap masyarakat di Ciamis dan Pangandaran.
“Vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap percepatan vaksinasi, sehingga herd immunity bisa segera tercapai,” ujar Bripka Firman.
Baca juga: Geberkan Knalpot Bising, Remaja di Alun-alun Banjarsari Ciamis Ditangkap
Untuk pelayanan hari ini kata Firman, pihaknya menargetkan 200 orang bisa mendapatkan vaksin. Baik itu dosis kesatu ataupun kedua.
Pihaknya pun sengaja melaksanakan vaksinasi di lokasi pelayanan SKCK, tujuannya agar masyarakat bisa tertarik untuk disuntik vaksin.
“Upaya ini untuk menarik masyarakat dan sebagai bentuk jemput bola dalam rangka percepatan herd immunity,” imbuhnya.
Meski saat ini sudah banyak masyarakat Ciamis yang mendapat suntik vaksin, pihaknya mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap jaga prokes, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,” pungkas Firman.
Pantauan HR Online di lapangan, nampak sejumlah warga yang akan membuat SKCK namun belum divaksin, terpaksa harus menjalani dulu vaksinasi. (R8/HR Online/Editor Jujang)