Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang remaja ditangkap petugas lantaran aksinya menerobos garis polisi dan menggeberkan knalpot bising motornya di Alun-alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jabar, pada malam tahun baru Sabtu (1/1/2022).
Remaja asal Bungur Raya ini langsung ditangkap dan dibawa ke pos penjagaan.
Kapolsek Banjarsari AKP Ma’mun Murod mengatakan, pihaknya terpaksa menangkap remaja yang nekat masuk ke lokasi Alun alun lantaran memicu terjadinya aksi susulan.
“Kami terpaksa amankan seorang remaja yang kedapatan nekat menerobos garis polisi, ia juga dengan sengaja menggeber knalpot bisingnya sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujarnya di Banjarsari.
Baca juga: Satpol PP Datangi PKL yang Bandel Jualan di Alun-alun Banjarsari Ciamis
Selain mengamankan remaja tersebut petugas juga membawa sepeda motornya ke pos penjagaan.
“Kita lakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraannya” kata Ma’mun.
Lanjut Kapolsek, lokasi Alun-alun Banjarsari dinyatakan ditutup sementara untuk kegiatan masyarakat untuk malam tahun baru 2022.
Sejak siang kata dia, Alun alun Banjarsari ditutup, namun pada malam harinya remaja ini malah nekat membuat ulah sehingga mengundang emosi petugas.
“Jika kita tidak bertindak, kami khawatir yang lainnya akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Petugas pun sempat memberikan sanksi kepada si remaja itu, yakni dengan menyuruh remaja tersebut mendengarkan suara bising dari knalpot motornya. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)