Saham tanpa nilai pari ditentukan dalam piagam perusahaan atau sertifikat saham. Apabila saham tidak mendapatkan nilai tersebut, maka dapat menyebutnya tanpa nilai pari atau tanpa nominal.
Saham ini mengharuskan semua bayaran yang diterima perlu pengakuan sebagai modal resmi, meski saham tersebut dapat terjual dengan harga berbeda-beda.
Baca Juga: Kredit Investasi Kecil, Ini Pengertian, Syarat dan Fungsinya!
Alasan Penerbitan Modal Saham Tanpa Nilai Pari
Banyak negara mengizinkan adanya penerbitan modal tanpa nilai pari. Penerbitan saham ini tanpa jumlah per saham yang tercetak pada sertifikat. Sebenarnya terdapat alasan untuk penerbitan saham ini dan sifatnya dua arah.
Penerbitan saham ini agar menghindari kewajiban kontinjen. Hal itu kemungkinan timbul apabila saham dengan penerbitan nilai nominal pada disagio. Selain itu, masih terdapat kerancuan dari nilai pari dan nilai pasar wajarnya.
Apabila saham tidak memiliki nilai nominal, maka dapat mempertanyakan perlakuan dalam menggunakan nilai nominal.
Hal itu sebagai dasar untuk nilai wajarnya tidak akan muncul. Kondisi ini memiliki keunggulan tertentu apabila penerbitan saham untuk pos-pos properti.
Seperti pada aktiva tetap berwujud atau tak berwujud. Kelemahan utamanya pada beberapa negara menerapkan pajak cukup tinggi atas penerbitannya. Selain itu, totalnya akan masuk sebagai modal dasarnya.
Baca Juga: Jenis Gap Saham, Wajib Dipahami Para Trader
Penerbitan Saham Biasa
Saham tanpa nilai pari seperti halnya saham dengan nilai pari. Pada saham biasa tidak memiliki nominal, namun mempunyai nilai saat menetapkannya.
Hal yang membedakannya, penerbitan saham ini tanpa agio atau disagio. Sehingga tidak ada kewajiban kontinjen yang terutang kepada pemegang sahamnya.
Pada pembuatan ayat jurnal yang tampak sama, seperti halnya untuk saham dengan nilai pari. Penetapan nilai tersebut pada posisi kredit ke akun saham biasa.
Sama halnya saat harga jual tanpa nilai pari di atas nilai yang berlaku. Selisihnya tersebut akan menjadi kredit dan nominalnya masuk ke akun tambahan modal disetor atau agio saham.
Sejumlah negara bagian mengharuskan dewan direksi untuk menentukan nilai bagi saham yang tidak mendapatkan nilai nominal.
Tentu yang memiliki fungsi seperti nilai nominal untuk tujuan laporan keuangannya. Hal itu karena perusahaan memiliki kewajiban yang terbatas.
Baca Juga: Usaha Rental Mobil dan Strategi untuk Pengembangannya
Para kreditor tidak dapat mengklaim aktiva pribadi pemegang sahamnya. Namun, sejumlah undang-undang negara bagian meminta perusahaannya.
Untuk menahan kontribusi para pemegang saham dan minimal dalam jumlah tertentu. Tentunya juga dapat melindungi para kreditor.
Hal itu yang artinya pembayaran dividen tidak boleh menurunkan modal perusahaan pada bawah batas minimum tertentu.
Jumlah minimum ini yang menjadi legal capital. Besarnya legal capital sebenarnya bervariasi. Baik dari satu negara ke negara bagian yang lainnya. Namun biasanya setara dengan nilai nominal atau penetapan nilai dari saham yang terbit.
Penentuan saham tanpa nilai pari ini dalam sertifikat saham. Banyak negara mengizinkan penerbitan modal saham ini, sebab ada alasan untuk penerbitannya. (R10/HR-Online)