Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Tunda guru ASN bersertifikasi di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk tahun 2022 tidak dianggarkan dalam APBD Kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, melalui Kabid. Anggaran, Suyitno mengatakan, kebijakan terkait tidak adanya tunjangan daerah (tunda) ASN fungsional guru bersertifikasi tahun depan untuk menutup defisit anggaran daerah.
Adapun nilai defisit anggaran tersebut yaitu sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan anggaran fungsional guru ASN bersertifikasi yang akan dialokasikan untuk menutup defisit sekitar Rp 10 miliar.
Dengan demikian, lanjut Suyitno, maka bagi fungsional guru ASN bersertifikasi tidak menerima lagi tunjangan daerah atau TPP dari APBD Kota.
“Tahun depan tidak menganggarkan tunda guru ASN karena untuk menutup defisit. Salah satunya dengan mengurangi belanja tunjangan daerah guru bersertifikasi,” kata Suyitno kepada HR Online, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga : ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar Resah Tundanya akan Dipangkas
Selain itu, alokasi APBD tahun 2022 juga masih terfokus untuk menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Adapun jumlah anggaran untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi minimal 8 persen dari total APBD Kota Banjar Tahun 2022 sebesar Rp 725.020.684.458.
Selebihnya untuk sektor yang lain, seperti pendidikan dan kesehatan. Kemudian untuk pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Namun untuk infrastruktur itu anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara dari APBD Kota hanya untuk perawatan dan pemeliharaan infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, irigasi dan pemeliharaan yang lainnya.
“Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Maka untuk tahun depan prioritas anggaran masih untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” terang Suyitno. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)