Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Antisipasi kerumunan saat perayaan malam tahun baru 2022, Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.
“Nanti saya sudah perintahkan Kepala Dinas PUPR kita berlakukan pemadaman lampu PJU di sejumlah titik yang ada di Kota Banjar, pokoknya harus gelap gulita,” kata Ade Uu Sukaesih, Senin (20/12/2021).
Ade Uu menjelaskan, hal itu akan mulai berlaku dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 10 hari ke depan. Waktunya mulai dari Maghrib. Pokoknya matiin lampu se-Kota Banjar supaya tidak euforia dalam menyambut pergantian tahun,” jelasnya.
baca juga: Selama 2021, Lapas Kelas II B Banjar Raih 5 Penghargaan
Selain itu, Ade Uu juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bebergian dan melakukan perjalanan dinas tanpa mendapat izin darinya sebagai kepala daerah.
“Melarang ASN dan honorer untuk pergi ke luar kota, kecuali perjalanan dinas dan itupun harus seizin Walikota,” tandasnya.
Oleh karena itu, jika kedapatan ada yang melanggar hal tersebut Walikota akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang melanggar nanti ada sanksinya, itu masih dipikirkan yang pasti sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Ade Uu. (Sandi/R6/HR-Online)