Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita NasionalTilang Pengendara Motor Karena Kawal Ambulans, Polisi Ini Dihujat

Tilang Pengendara Motor Karena Kawal Ambulans, Polisi Ini Dihujat

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Viral di media sosial video polisi tilang pengendara motor karena melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans.

Pengendara motor berdalih melakukan hal itu untuk membuka jalan bagi ambulans agar bisa segera sampai rumah sakit.

Petugas kepolisian yang mengetahui aksinya itu lalu memberhentikan si pengendara di pinggir jalan.

Polisi menilai tindakan pengendara motor tersebut melanggar aturan karena tak memiliki wewenang pengawalan.

Peristiwa penilangan itu diunggah oleh akun tiktok @sennulvc pada Jumat (17/12/2021).

Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang polisi memberhentikan pengendara motor lalu menegurnya.

Polisi itu kemudian memberikan surat tilang kepada si pengendara motor karena membukakan jalan untuk ambulans.

Dalam video itu, polisi menanyakan apa tujuan yang bersangkutan memberikan jalan bagi ambulans.

“Punya kewenangan nggak kamu tentang pengawalan ambulans?,” tanya polisi itu kepada pengendara motor.

Polisi itu lalu menjelaskan bahwa pengendara motor melanggar Pasal 12 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Menurutnya, yang berwenang atau berhak mengawal adalah kepolisian. Warga sipil tak punya kewenangan melakukan pengawalan.

Polisi menilai pemotor tersebut sudah menyalahi aturan. Jika masih memaksakan pengawalan itu, maka ia akan dikenakan pidana.

Baca juga: Bentrokan Massa di Kendari Tewaskan 1 Orang, Warganet: Jadi Kota Mati

Video Pengendara Motor Kena Tilang Saat kawal Ambulan Ditonton 2,2 Juta

Video viral pemotor yang ditilang karena mengawal ambulans itu sampai saat ini sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali dan disukai oleh sekitar 67 ribu pengguna tiktok dengan 26.000 komentar.

Banyak warganet yang tidak setuju dengan tindakan tilang polisi tersebut kepada pengendara sepeda motor yang mengawal ambulans.

“Betul Pak Polisi, tapi jarang yang ngawal ambulans kebanyakan ngawal orang berduit,” tulis akun @ibsohib.

“Bapaknya bener, tapi saya gak pernah lihat polisi ngawal ambulans biasanya ngawal moge dna motor sport,” tulis akun @redenich.

Ambulans yang sedang membawa pasien maupun jenazah adalah salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Menurut Aan, tanpa pengawalan pun masyarakat harus memprioritaskan atau memberi jalan bagi kendaraan ambulans.

Warga Sipil Tidak Berwenang Kawal Ambulans

Aan juga menerangkan bahwa institusi yang berwenang melakukan pengawalan kendaraan di jalan hanya kepolisian.

“Yang punya kewenangan mengawal itu dari kepolisian. Sesuai amanah UU,” ujarnya.

Aturan itu berlaku karena pengawalan tidak bisa oleh sembarang pihak. Bahkan tidak semua polisi boleh mengawal kendaraan.

Ada kompetensi bagi polisi untuk melakukan pengawalan, seperti harus tersertifikasi. Memiliki keterampilan khusus sebagai pengawal, dan lainnya.

Aan juga menanggapi soal video pengendara motor yang kena tilang karena membantu membukakan jalan untuk ambulans.

“Memang bisa ditilang. Cuma sebaiknya tidak ditilang lah, biarkan dulu. Secara etikanya ya,” ujarnya.

Undang-undang memang mengatur bahwa warga sipil tidak boleh melakukan pengawalan.

Namun menurut Aan, seharusnya polisi lebih peka dengan situasi di lapangan ketika mengambil keputusan. Pada situasi kapan harus menilang.

“Kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop. Tidak ditilang. Karena prioritasnya,” tuturnya.

Kemudian lanjut Aan, masyarakat harus paham bahwa ambulans yang membawa pasien maupun jenazah adalah kendaraan prioritas.

Oleh karena itu, ambulans harus tetap diberikan jalan. Dan didahulukan untuk melintas.

Tetapi, jika kondisi jalanan sangat padat dan ramai hingga ambulans sama sekali tak bisa bergerak, masyarakat diimbau meminta bantuan polisi.

Hubungi polisi terdekat untuk minta buka jalan. “Kalau itu emergency. bawa orang sakit dan sebagainya,” kata Aan.

Video polisi tilang pengendara motor ini viral dan trending di media sosial. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Kerinduan Warga Pangandaran Naik Kereta Banjar-Cijulang, Berharap Reaktivasi Tak Sekedar Slogan

harapanrakyat.com,- Rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) jalur Kereta Api Banjar–Cijulang memantik harapan besar dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kabupaten Pangandaran. Bagi banyak...
Hidden Farm Cafe Bandung

Hidden Farm Cafe Bandung, Tempat Nongkrong dengan Nuansa Ghibli Nih!

harapanrakyat.com,- Yuk coba nongkrong tenang dan jauh dari keramaian kota di Hidden Farm Cafe di Bandung, Jawa Barat. Cafe ini menyajikan suasana adem dan...
Anak nakal di Jabar

Langkah Tegas Dedi Mulyadi, Anak Nakal di Jabar Akan Dibina ala Militer Mulai Mei 2025!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk menangani kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat. Anak warga Jabar yang dianggap nakal dan...
Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato Tulis Pesan Menyentuh Saat Rayakan Ultah ke 30

Yuki Kato baru saja memasuki usia baru yang cukup spesial. Usia yang sering orang sebut sebagai gerbang kedewasaan sebenarnya. Perayaan ulang tahunnya yang ke-30...
Angka konsumsi ikan di Ciamis

Angka Konsumsi Ikan di Ciamis Naik, Langkah Positif Cegah Stunting dan Dukung Generasi Cerdas

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis mencatat angka konsumsi ikan (AKI) di wilayahnya meningkat dari 25,31 kilogram per kapita per tahun pada...
Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...