Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita TerbaruRachel Vennya Hadiri Sidang Perdana pada Kasus Pelanggaran Karantina

Rachel Vennya Hadiri Sidang Perdana pada Kasus Pelanggaran Karantina

Rachel Vennya hadiri sidang perdana singkat terkait kasus atas pelanggaran karantina di Pengadilan Negeri Tangerang sejak Jumat 10/21 lalu.

Terlihat jelas bahwa selebgram itu sampai di tempat sekitar pukul 13:25 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna putih.

Selain itu, Rachel bersama kekasihnya yaitu Salim Nauderer beserta managernya, Maulida juga sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut telah dipimpin oleh Arif Budi Cahyono selaku Ketua Majelis Hukum secara cepat karena kasusnya sederhana.

Baca Juga: Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Bersama Tiga Lainnya

Selebgram Rachel Vennya Hadiri Sidang Perdana Sejak Jumat Bersama Kekasihnya

Sepertinya selebgram bernama Rachel Vennya juga masih berdiam ketika menghadiri sidang atas kasus pelanggaran karantina.

Perempuan dua anak itu pun mengikuti sidang bersama sang ibu Vien Tasman serta kekasihnya, Salim Nauderer. Bahkan ketika berjalan menuju ruang persidangan di PN Tangerang, selebgram itu terlihat bungkam saat awak media melemparkan sejumlah pertanyaan.

Selain itu, Rachel juga belum memberi komentar apapun mengenai kasus tersebut hingga mengabaikan semua wartawan.

Akan tetapi, Rachel Vennya telah menjalani sidang dengan waktu singkat, pemeriksaan saksi, juga putusan vonis. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, selebgram itu sempat kabur dari Wisma Atlet setelah pergi ke AS.

Baca Juga: Bukti Rachel Vennya Selingkuh dengan Salim Naureder Terkuak

Tidak Akan Masuk Penjara, Kenapa?

Saat Rachel Vennya hadiri sidang perdana atas kasus pelanggaran karantina, pihak hakim memvonis selebgram tak masuk penjara. Sebab Rachel hanya perlu membayar denda senilai Rp 50 juta dan kena percobaan selama 8 bulan.

Meski demikian, Rachel tetap bersalah serta divonis hukuman selama 4 bulan penjara. Putusan ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sebagai ketiga terdakwa.

Apabila terlibat tindak pidana yang lain selama masa uji percobaan, maka selebgram itu terancam hukuman berupa pidana kurungan.

Hakim mengatakan dengan meringankan Rachel agar ia segera terus terang, mengakui kesalahannya itu, dan kooperatif.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Raih Penghargaan dalam Ajang MAKA 2021

Menghadiri Sidang dengan Sejumlah Selebgram

Rachel Vennya hadiri sidang atas kasus pelanggaran karantina dan sebelum persidangan berlangsung, hakim menanyakan terkait kondisi kesehatannya.

Saat mendapat pertanyaan dari kehakiman mengenai sehat atau tidak, Rachel hanya mengangguk memberi tanda bahwa ia sehat.

Sebelumnya Rachel Vennya juga mangkir dari kewajiban selama menjalani karantina setelah pulang dari Amerika. Bahkan Rachel, kekasih, dan manajernya itu ikut mangkir dari kewajiban tersebut.

Akan tetapi dari pantauan lokasi tidak terlihat kuasa hukum yang mendampingi ketiganya dan pihak hakim mempertanyakan itu kepada Rachel. Akan tetapi, Rachel memang tak membawa kuasa hukumnya dalam menjalani proses hukum.

Sebelum akhirnya Rachel Vennya hadiri sidang tersebut, ia sempat mengaku bahwa tidak nyaman ketika berada di tempat karantina. Bahkan setelah pulang dari Dubai sekalipun, Rachel sempat melakukan karantina. (R10/HR-Online)

Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Aorus Master 18, Laptop Gaming Monster yang Kokoh

Ketika dunia gaming berkembang begitu cepat, kehadiran Aorus Master 18 terasa seperti nafas segar. Laptop ini tidak hanya membawa spesifikasi tinggi, tapi juga menawarkan...
Perusahaan Kendaraan Travel

Perusahaan Kendaraan Travel Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut menimpa mobil travel milik perusahaan kendaraan travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka,...
Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...
Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

harapanrakyat.com,- Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kapolres Banjar, Jawa Barat, siagakan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban jika terjadi aksi unjuk...
Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

harapanrakyat.com,- Korban yang tertabrak mobil jip basis band Dewa 19 kini semakin membaik. Korban yang bernama Sandika Ramadansyah (8) tertabrak di Jalan Nasional Tasikmalaya-Pangandaran,...