Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Jabar, Herman Sutrisno, menanggapi Kota Banjar tidak terdaftar dalam Perpres nomor 87 tahun 2021 terkait percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar selatan.
Herman Sutrisno menegaskan pembangunan tersebut hanya untuk wilayah yang berada di Jawa Barat bagian selatan saja.
“Beda dong, kalau Jabar Selatan itu mulai dari daerah selatan saja. Banjar itu kan tengah,” kata Herman Sutrisno, Rabu (8/12/2021) lalu.
baca juga: Hakordia, LSM GMBI Banjar Pasang Baliho Anti Korupsi di Kantor Kejari
Di samping rencana pembangunan kawasan rebana dan Jabar Selatan, kata Herman, namun pemerintah pusat juga sedang memiliki kendala dalam keuangan.
“Tapi apakah itu yakin dananya akan turun? Itu belum tentu. Pusatnya aja tidak punya uang kok. Hutangnya aja sudah mencapai Rp 12 ribu triliun sekarang,” jelasnya.
Selain Pemerintah Pusat yang memiliki kendala dalam keuangan akibat pandemi Covid-19, keuangan di Pemprov Jabar juga mengalami penurunan.
“Provinsi Jawa Barat sekarang APBD 2022 itu hanya Rp 31 triliun dan itu turun Rp 14 triliun dengan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Hal itu, kata Herman, karena dampak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tidak tercapai.
“Pendapatan PKB tidak tercapai. Padahal pajak ini sebagai primadonanya PAD Jabar. Sehingga, karena tidak tercapai, maka belanja pun juga begitu. Sekarang kita paling rendah dari pada tahun sebelumnya,” pungkas Herman. (Sandi/R6/HR-Online/Editor Muhafid)