Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terdepan dalam pengelolaan BOS di tingkat nasional.
Hal itu berdasarkan penilaian Kementerian Pendidikan RI yang disampaikan di hadapan para Kepala Sekolah tingkat nasional beberapa waktu lalu.
Bahkan Pangandaran juga berhasil mempertahankan raport mutu sekolah saat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Jubardi mengatakan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat menilai Pangandaran berhasil mempertahankan mutu pendidikan di masa pandemi tahun 2020 lalu.
“Capaian pengiriman data mutu tahun 2021 urutan pertama se-Provinsi Jawa Barat. Kemudian raport mutu sekolah jenjang SD peringkat 3 dan jenjang SMP peringkat 4 se-Jawa Barat. Itu pembelajaran saat pandemi Covid-19,” kata Dodi Jubardi kepada HR Online, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Gaji ASN Pangandaran Terlambat Cair, BPKD Minta Maaf
Lebih lanjut Dodi Jubardi menambahkan, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Pangandaran juga terdepan dalam pengelolaan dana BOS di tingkat nasional yang dinilai langsung oleh Kementerian Pendidikan.
“Itu disampaikan di hadapan para kepala sekolah di Kementerian Pendidikan, Pangandaran masuk 10 besar terbaik nasional. Saat ini kita minta dukungan dari semua pihak untuk lebih baik lagi,” jelas Dodi.
Dodi juga menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 di Pangandaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga mendorong kenaikan level PPKM dengan melakukan testing swab antigen target setiap hari 100 siswa.
“Setiap hari siswa sekolah di SD dan SMP minimal 100 siswa ditest swab antigen, sampai hari ini terus berjalan. Jelas ini salah satu usaha kita dalam penanganan Covid-19 di Pangandaran,” ungkapnya.
Dodi Jubardi menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu bantuan fasilitas lengkap untuk proses pembelajaran secara digital. Nantinya bantuan tersebut akan diserahkan ke sekolah-sekolah.
“Bantuan tahun 2021 TV layar sebesar papan tulis flat untuk SMP 31 unit, SD 44 unit, tinggal gurunya saja mampu atau tidak menjalankannya,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)