Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pelaku begal motor yang dibekuk Polres Kota Banjar, Polda Jabar, ternyata terlibat juga dalam kasus pencurian dua ekor ternak domba milik warga Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Sebelumnya, dua dari tiga orang tersangka begal sepeda motor di daerah Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, pada 7 Juli 2021 lalu, telah diamankan jajaran kepolisian Polres Banjar.
Kini kedua pelaku begal motor yaitu Risman Firmansyah alias Oyang, dan Eri Kurniadi alias Jawa, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dua ekor domba milik salah seorang warga Batulawang.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Banjar, Iptu. Hadi Winarso mengatakan, untuk tersangka kasus pencurian sepeda motor itu sebetulnya ada dua laporan yang masuk.
Laporan yang pertama tentang kasus pencurian sepeda motor, dan yang kedua kasus pencurian domba milik seorang warga Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.
Akan tetapi, karena laporan kasus pencurian domba tersebut masuknya di Polsek Pataruman, maka dari Polsek yang menanganinya.
“Sebetulnya ada dua laporan. Cuma pelakunya itu masih orang yang sama. Untuk kasus yang domba itu keterangan lengkapnya bisa dari Polsek Pataruman,” kata Iptu. Hadi Winarso kepada wartawan, Selasa (07/12/2021).
Baca Juga : Pelaku Begal yang Mengaku Satgas Kota Banjar Dibekuk Polisi
Begal Motor di Waringinsari, Curi Domba di Batulawang
Terpisah, Kapolsek Pataruman, Iptu. Maman Suherman, melalui Kanit Reskrim, Aiptu. Nana Junaedi membenarkan bahwa, selain kasus curanmor, dua tersangka tersebut juga merupakan pelaku pencurian domba milik Aman bin Ahmad, warga Desa Batulawang.
Aiptu. Nana menjelaskan, peristiwa pencurian domba terjadi pada tanggal 19 Juli lalu di Dusun Karangsari, RT 9, RW 3, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.
“Kejadiannya malam hari. Kemudian pemilik domba baru mengetahuinya pada saat pagi hari. Ada dua ekor domba yang pelaku bawa,” terangnya.
Setelah berhasil menjalankan aksinya, kemudian pada pagi harinya kedua pelaku langsung membawa dua ekor domba hasil curiannya ke wilayah Jamban, Lakbok untuk dijual.
Kedua pelaku membawa dua ekor domba hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan. Kemudian domba hasil curiannya mereka ikat.
Setelah lima bulan penyelidikan, lanjut Aiptu. Nana, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan Timsus Polres Banjar. Saat ini keduanya sudah masuk tahanan Mako Polres Banjar.
Petugas Polres banjar juga telah menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)