Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Usai ditetapkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), alat musik kolotik saat ini diklaim oleh dua daerah yakni Ciamis dan Banjar.
Ciamis yang mendapat sertifikat HAKI kolotik mengklaim jika kolotik dan tangga nada yang diciptakan merupakan hasil seniman Ciamis.
Sementara seniman Banjar Erpan Rusdiana juga mengklaim jika tangga nada pentatonis sunda untuk alat musik kolotik Cimaragas diciptakan olehnya.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kota Banjar bahkan sempat mendaftarkan kolotik sebagai alat musik tradisional ke HAKI, namun sudah didahului oleh Kabupaten Ciamis.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Ciamis yang juga Dekan Fisip Unigal Aan Anwar Sihabudin angkat bicara.
Menurutnya permasalahan ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab Ciamis. Jangan sampai produk kesenian atau budaya asli Ciamis saling klaim dengan daerah lain.
“Pemerintah seharusnya dari dulu mendaftarkan kolotik ini ke HAKI, kenapa baru sekarang,” ujar Aan Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Kolotik Ciamis Ditetapkan Jadi HAKI, Penemu Nada Tidak Dihargai?
Karena Aan juga cukup tahu perjalanan alat musik kolotik Cimaragas ini. Kolotik mulai muncul saat awal-awal pemerintahan Bupati Iing Syam Arifin.
Kolotik ini kata Aan adalah singkatan dari kolotok leutik. Kolotok merupakan alat yang biasa digunakan pada hewan seperti kerbau.
Karena bentuknya kecil (leutik), maka alat ini dinamakan kolotik.
“Penemunya itu adalah seniman asli Cimaragas, saya tahu itu,” katanya.
Dengan kejadian ini, pihaknya mengimbau pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan agar secepatnya mengHAKIkan produk atau temuan baru soal kesenian dan budaya.
“Jangan sampai begitu ramai malah saling klaim,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah berkewajiban memperkuat khazanah kesenian dan kebudayaan asli daerah salah satunya dengan mendaftarkan ke HAKI.
“Banyak kesenian dan budaya Ciamis yang mungkin belum mendapat perhatian pemerintah,” ungkap Aan.
Selama ini pemerintah kurang peka terhadap para seniman dan hasil produk keseniannya.
“Sekarang kan ada BP2D dan Ekraf, kenapa tidak diperhatikan itu, jangan hanya promosi saja sedangkan aset kesenian dan budayanya tidak dijaga,” tegasnya.
Saling Klaim Kolotik, Aan Minta Ciamis dan Banjar Duduk Bersama
Untuk menyelesaikan permasalahan saling klaim kolotik, Aan menyarankan kedua daerah melalui kepala daerah agar duduk bersama.
“Cari solusi terbaik, kalau perlu undang siapa-siapa yang terlibat dalam penciptaan alat musik kolotik dari kedua daerah,” ucap Aan.
Aan pun menyinggung profesionalisme Dinas Kebudayaan Ciamis yang sempat meminta seniman Banjar menciptakan tangga nada kolotik.
“Harusnya kalau konteksnya mempekerjakan itu profesional saja dibayar, kan kejadiannya tidak akan seperti ini kalau ada penghargaan,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)