Situs tugu perbatasan Kabupaten Tasikmalaya yang dibangun tahun 1925-1935 di RT.01/1, Dusun Bantarlowa, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Foto: Andri/HR
Mangunjaya, (harapanrakyat.com),-
Keberadaan situs tugu perbatasan Kabupaten Tasikmalaya yang dibangun tahun 1925-1935 di RT.01/1, Dusun Bantarlowa, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, luput dari perhatian pemerintah.
Selama ini, situs yang berdiri di atas tanah milik Kartim (50), salah seorang warga, hanya dipelihara oleh masyarakat setempat. Padahal, jika pemerintah memberikan perhatian untuk perawatan sekaligus pengelolaannya, tidak menutup kemungkinan akan menjadi salah satu tujuan wisatawan yang akan ke Pangandaran.
Menurut Kartim, seharusnya situs-situs seperti itu dimasukan dalam data Dinas Pariwisata atau Kebudayan, agar keberadaannya tetap terjaga karena sarat dengan sejarah. Seperti yang terlihat adanya tulisan pada tugu tersebut yakni Pangeling-ngeling Diboekbokna Rawa Lakbok Kidoel, dan ditandatangani Bupati Tasikmalaya tahun 1925-1935, Kasama Kangdjeng R.A.A Wiratanoeningrat, O.O.N.G.S.G.G.ST.
“Situs seperti ini jangan sampai rusak apa lagi hilang. Kalau rusak atau hilang, nanti anak-anak cucu kita tidak akan tahu sejarah yang ada di lingkungannya sendiri. Jadi jangan cuma cerita saja bahwa di kampung ini dulunya masuk ke Kabupaten Tasikmalaya, tapi alangkah baiknya kalau ada ciri atau tanda peninggalannya,” tutur Kartim, kepada HR, Selasa (17/06/2014).
Pendapat serupa juga diungkapkan Karjun (70), warga RT.03/1, Dusun Bantarlowa, Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangadaran. Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, agar situs tugu perbatasan itu dijaga kelestariannya, karena termasuk salah satu peninggalan bersejarah bagi kekabupatenan.
“Sudah sepantasnya pemerintah kabupaten melestarikan situs-situs atau tempat-tempat bersejarah yang ada di wilayahnya sendiri. Bahkan, alangkah baiknya situs-situs bersejarah itu dimasukan pada program sekolah. Jangan sampai tidak tahu sejarah kabupatennya sendiri,” harap Karjun. (Andri/Koran-HR)