Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariKabur 2 Tahun, Kakek Diduga Pelaku Cabul di Ciamis Akhirnya Menyerah

Kabur 2 Tahun, Kakek Diduga Pelaku Cabul di Ciamis Akhirnya Menyerah

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- M (65), yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya di Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya menyerah.

Sebelumnya, menurut informasi dari beberapa warga, bahwa kakek tua tersebut sempat kabur ke luar daerah.

Namun setelah 2 tahun kabur, karena lelah dan kangen kepada keluarga, M pun akhirnya menyerah dan mengaku bersalah.

Pemdes Ratawangi Ciamis Mediasi Warga dengan Terduga Pelaku Cabul

Tidak ingin warga mengamuk, Pemerintah Desa Ratawangi pun memfasilitasi mediasi kedua warga yang berseteru dengan M.

Upaya mediasi tersebut dilaksanakan di ruang kepala desa, dan dihadiri oleh pihak kepolisian serta Babinsa setempat, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Sementara dalam proses mediasi itu, Pemdes Ratawangi menghadirkan kedua keluarga yang bersangkutan, dan juga terduga pelaku pencabulan.

Kepala Desa Rayawangi, Ahmad Hidayat mengatakan, mengingat kejadian 2 tahun silam, maka pihaknya sengaja mengundang kedua belah pihak.

Hal tersebut agar permasalahan cepat selesai. Selain itu juga, katanya, mereka tidak terus-terusan berseteru.

“Kebetulan yang bersangkutan pulang kampung. Maka kami fasilitasi untuk mengadakan mediasi secara kekeluargaan,” katanya kepada HR Online, Rabu (1/12/2021).

Ahmad Hidayat menuturkan, bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum ia menjadi Kepala Desa Ratawangi. Seiring berjalannya waktu, kedua pihak terus berseteru tanpa adanya solusi.

“Kasihan juga kan. Di sisi lain kami sebagai pemerintah mempunyai kewajiban untuk meluruskan setiap persoalan yang ada di wilayah, meski kasusnya memang sangat merugikan korban,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mencoba untuk melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku.

“Toh untuk menyatakan bersalah itu kan pengadilan, dengan dibubuhi barang bukti yang kuat. Dan alhamdulillah dari mediasi ini muncul kesepakatan, dengan syarat antara kedua belah pihak. Mudah-mudahan tidak ada buntut kedepannya,” imbuhnya.

Sementara dari hasil kesepakatan bersama itu, keluarga korban memberikan syarat kepada pelaku pencabulan agar pergi meninggalkan kampung halamannya.

Hal itu untuk menjaga trauma berkepanjangan terhadap nasib Bunga (bukan nama asli).

Namun, dari syarat tersebut pelaku juga diperbolehkan untuk menengok keluarganya sebulan sekali.

“Dan pelaku alhamdulillah menyanggupinya,” terangnya.

Pengakuan Terduga Pelaku Cabul

Sementara itu, M mengakui bahwa ia sudah lelah untuk kabur, karena harus berpindah- pindah tempat. Terduga pelaku pun mengaku bersalah, dan ingin meminta maaf.

Kepada HR Online, M mengaku bahwa ia memang pernah memeluk korban. Namun apa yang ia lakukan tidak sampai menggagahi korban.

“Saya hanya sebatas memeluknya saja ketika ia bermain,” ungkap M, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut M mengatakan, bahwa alasannya sampai kabur dari kampung halaman, adalah semata hanya untuk keselamatannya. Sebab, ia benar-benar takut karena banyaknya ancaman.

“Saya takut. Takut ada yang mukul atau menganiaya saya. Makanya memilih untuk pergi,” katanya.

“Sekarang saya datang dengan niat tulus untuk meminta maaf. Bahkan jika pun mau diproses secara hukum, saya siap,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...