Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Target retribusi pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, baru tercapai 75 persen jelang akhir tahun 2021. Sebelumnya targetan retribusi dari pedagang pasar pada tahun ini sebesar Rp 1,9 miliar.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Edi Herdianto mengatakan, karena pandemi, maka target retribusi pasar yang sebelumnya Rp 1,9 miliar turun menjadi Rp 1,6 miliar.
“Sekarang capaiannya sudah di atas 75 persen. Jadi kalau target itu awalnya 1,9 miliar rupiah, tapi karena pandemi maka sama Dinas Keuangan ada pengurangan jadi 1,6 miliar rupiah,” terangnya, Selasa (23/11/2021).
Edi menjelaskan, jika membandingkan dengan tahun 2020 lalu, maka tahun sekarang pihaknya merasa pesimis untuk bisa mencapai target retribusi pasar di Kota Banjar.
“Tahun 2020 kemarin target retribusi tercapai hingga 102 persen. Tapi untuk tahun ini kayaknya nggak bakalan tercapai 100 persen,” ungkapnya.
Baca Juga : Pedagang Non Esensial Pasar Banjar Lega, Pemkot Izinkan Berjualan
Menurut Edi, target retribusi pasar tidak tercapai itu akibat kondisi pandemi Covid-19 dan banyaknya jongko pedagang pasar yang tutup. Sehingga banyak yang nunggak membayar retribusi.
Pihaknya pun tidak bisa memaksakan dan memaklumi hal itu. Namun untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya sudah melakukan imbauan dan membuat surat edaran bagi pemilik kios atau pedagang yang nunggak bayar retribusi.
“Memang semuanya wajib untuk bayar retribusi itu, tapi kita tidak bisa berbuat banyak karena ya tadi kondisinya seperti ini. Jadi kita hanya mengimbau saja,” ujar Edi.
Ia menambahkan, dengan kondisi seperti sekarang ini banyak para pedagang yang mengajukan relaksasi retribusi hingga tahun 2022 mendatang.
Bahkan, para pedagang pasar sudah membuat surat ke Walikota Banjar untuk membebaskan retribusi tahun 2021 dan 2022.
“Tapi itu tergantung kebijakan Walikota nantinya. Meski terkendala kondisi, kami berharap para pedagang segera memenuhi kewajibannya membayar retribusi. Karena jika tidak bayar akan menjadi piutang,” tandas Edi. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)