Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Dinas Kearsipan, Perpustakaan Kota Banjar, Jawa Barat bekerja sama untuk memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan, mengatakan, dalam kerja sama tersebut pihaknya akan memberikan pertimbangan hukum bidang perdata dan TUN demi mendorong dinas untuk bisa menggerakkan perekonomian.
“Salah satu contohnya, dari perpustakaan itu mengajarkan orang untuk meningkatkan sebuah produksi makanan atau UMKM itu dari buku atau perpustakaan itu sendiri. Sehingga pada akhirnya mereka membuat toko digital,” kata Ade Hermawan, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Bocoran UMK 2022 di Kota Banjar, Kabarnya Naik Tipis
Meskipun, kata Ade Hermawan, semua orang bisa dengan mudah untuk mencari sesuatu dengan mengakses teknologi, namun diperlukan juga bimbingan.
“Walaupun banyak orang dengan mudah dan mencari berbagai cara tetapi ketika ada bimbingan dari perpustakaan, buku dan literasi mereka juga bisa menghasilkan output yang akan menggerakkan perekonomian. Itu salah satunya bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan,” tambahnya.
Ade menjelaskan, pendampingan hukum akan berkelanjutan pada semua program Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Banjar.
“Yang namanya pendamping hukum itu kan pendampingan yang berkelanjutan, kalau pendapat hukum itu ketika ada persoalan di bidang perdata kita berikan pendapat hukum hanya satu kali. Tetapi kalau pendampingan itu mulai dari perencanaan sampai selesainya sebuah kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Banjar, Nia Kania Permasih, mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut pihaknya merasa tenang karena mendapat pendamping dari ahli hukum secara langsung.
“Kebetulan program kita nanti kedepannya sangat banyak, baik dalam kearsipan ataupun perpustakaannya,” kata Nia Kania Permasih.
Lebih lanjut, kata Nia, program pembangunan gedung perpustakaan yang akan mulai tahun depan juga akan mendapatkan pendampingan dan pendapat hukum dari kerja sama tersebut.
“Kalau kerja sama itu meliputi semuanya program kearsipan ataupun perpustakaan, termasuk untuk pembangunan gedung nantinya,” pungkas Nia. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)