Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita CiamisAkankah Ada Tersangka Lain dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis?

Akankah Ada Tersangka Lain dalam Tragedi Susur Sungai di Ciamis?

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Polisi akhirnya resmi menetapkan seorang guru perempuan MTs Harapan Baru sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai maut di Leuwi Ili, Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).

Guru tidak tetap MTs Harapan Baru R (41) yang jadi tersangka tersebut merupakan penanggung jawab dalam kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 orang siswa pada 15 Oktober 2021.

Satreskrim Polres Ciamis membutuhkan waktu satu bulan melaksanakan proses penyelidikan sampai akhirnya menetapkan tersangka. Lamanya waktu penyelidikan lantaran polisi menerapkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Ini Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis

Lantas akankah ada tersangka lain yang bertanggung jawab dalam tragedi susur sungai maut di Ciamis tersebut?

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengungkapkan, saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan.

“Saat ini proses terus berlanjut, kami masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus susur sungai ini,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).

Sedangkan R yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tragedi susur sungai maut ini tidak ditahan. Menurut AKBP Wahyu, hal tersebut lantaran tersangka dalam kondisi sakit.

Selain itu, pihak sekolah juga telah menjamin tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Sehingga Polres Ciamis tidak menahannya.

Meskipun begitu, kata AKBP Wahyu, R seharusnya memahami risiko kegiatan susur sungai dan punya pengetahuan yang cukup sebelum mengadakan kegiatan. “Itu tidak diperhitungkan risikonya,” katanya.

Selain itu, sebagai penanggung jawab kegiatan susur sungai, tersangka juga tidak menyediakan alat keselamatan yang cukup.

“Sementara barang bukti yang kita amankan adalah lembar keputusan pengangkatan tersangka sebagai guru di madrasah, surat pembagian tugas kepada tersangka, dan sertifikasi mitigasi tersangka,” jelasnya.

Karena kelalaian yang membuat kecelakaan hingga menewaskan 11 orang siswanya, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP. “Ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dijuluki Gubernur Konten

Gubernur Kaltim Juluki Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Netizen: Niat Nyindir Malah Kena Ulti

harapanrakyat.com,- Rapat antara para gubernur dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025) kemarin menarik perhatian publik. Rapat tersebut diwarnai...
Truk boks pengangkut cat terbalik di Tasikmalaya

Truk Boks Pengangkut Cat Tabrak Pembatas hingga Terbalik di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Truk boks pengangkut cat terbalik setelah menabrak trotoar pembatas di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025). Beruntung, pengemudi truk boks bernama...
Sambangi Kantor BPBD Kota Banjar, Wali Kota Prihatin Kondisi Armada Pemadam Kebakaran

Sambangi Kantor BPBD Kota Banjar, Wali Kota Prihatin Kondisi Armada Pemadam Kebakaran

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono melakukan kunjungan pengecekan kelengkapan peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Rabu (30/4/2025). Usai pengecekan peralatan, Sudarsono...
APBD Pangandaran Defisit Rp364 M, Apa Langkah Bupati Citra.

APBD Pangandaran Defisit Rp364 M, Apa Langkah Bupati Citra?

harapanrakyat.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat defisit hingga Rp364 miliar. Hal ini membuat Bupati Pangandaran Hj Citra Pitriyami putar...
Nilai Pasar Pemain Timnas

Nilai Pasar Pemain Timnas Indonesia Ini Paling Besar, Tertinggi Rp 128 Miliar

Nilai pasar pemain Timnas Indonesia ternyata cukup tinggi, mengingat saat ini Timnas juga diisi oleh pemain diaspora yang berbakat. Situs Transfermarkt memberikan gambaran berapa...
Terkait Program Wajib Militer untuk Penanganan Kenakalan Remaja, Wali Kota Banjar Masih Menunggu Regulasinya

Penanganan Kenakalan Remaja dengan Program Wajib Militer, Wali Kota Banjar: Masih Menunggu Regulasinya

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi program wajib militer yang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usulkan untuk penanganan kenakalan remaja. Hal tersebut Sudarsono...