Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaCekcok Saat Rapat, Kadus di Tasikmalaya Dihantam Gelas Hingga Terluka

Cekcok Saat Rapat, Kadus di Tasikmalaya Dihantam Gelas Hingga Terluka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Berawal dari cekcok saat rapat, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa/Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dihantam gelas kopi oleh perangkat desa, Senin (16/11/2021).

Akibatnya, korban yang bernama Hendra Nugraha (28) berlumuran darah dan mendapat 32 jahitan di leher bagian kiri.

Satreskrim Polres Tasikmalaya yang menangani kasus tersebut telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan perangkat desa inisial D (45). Termasuk juga mengamankan barang bukti berupa baju yang berlumuran darah hingga pecahan gelas kaca. 

Baca Juga: Segerombol OTK Keroyok Warga Tasikmalaya Hingga Babak Belur

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, mengonfirmasi kasus tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Parungponteng.

“Kita sudah melakukan cek TKP dan sudah mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021).

Kronologi Penganiayaan Kadus di Tasikmalaya

Menurutnya, kejadian berlangsung pukul 09.00 WIB di kantor Desa Parungponteng, saat sedang rapat. 

“Korban dan pelaku itu sedang melaksanakan rapat, dalam situasi rapat ada cekcok di antara mereka. Lalu pelaku melakukan pemukulan kepada korban memakai gelas, akibatnya korban mengalami luka di bagian leher,” jelasnya.

Dian menjelaskan, sebelumnya korban dan terduga pelaku cekcok mulut. Bahkan korban sempat menendang meja. 

“Hal ini yang diduga membuat pelaku emosinya terpancing lalu memukul korban di bagian leher. Korban dihantam gunakan gelas yang masih berisi kopi pada bagian leher sebelah kiri,” katanya. 

Bahkan saking kerasnya hantaman, lanjut Dian, gelas tersebut langsung pecah. Akibatnya leher korban mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah. 

“Korban harus dijahit sebanyak 32 jahitan. Korban juga melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Parungponteng untuk diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dian menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang bersimbah darah, kursi  bekas darah dan serpihan pecahan gelas. 

“Untuk saat ini korban sudah diobati di Rumah Sakit dan untuk terduga pelaku sudah kita amankan. Kita proses hukum, sudah diperiksa,” katanya.

Lanjut Dian, karena perbuatannya pelaku terancam pasal 351 ayat 2 ancaman hukuman 5 tahun penjara terkait penganiayaan. 

“Status pelaku belum ditetapkan jadi tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix kembali menggebrak pasar ponsel kelas menengah dengan peluncuran Infinix Note 50x pada 27 Maret 2025 lalu. Sebagai model paling terjangkau dalam seri Note...
Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Nama Hasyim bin Abdu Manaf mungkin tidak sepopuler Nabi Muhammad SAW. Tapi perannya sangat besar dalam sejarah Islam. Ia adalah bagian penting dalam rantai...
Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition menjadi salah satu produk andalan Lenovo yang siap meluncur tahun ini. Laptop premium ini sudah mulai tersedia di...
Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...