Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Persaingan ketat terjadi di arena Musda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke XIII Kabupaten Ciamis, yang berlangsung di Gedung DPRD Ciamis, Minggu (01/06/2014), tadi malam. Dalam agenda pemilihan Ketua DPD KNPI, Ardan Rosdiana berhasil mengungguli pesaingnya Cecep Taofik dengan selisih suara tipis.
Dari 82 PK KNPI dan OKP yang memiliki hak suara, Ardan berhasil mendulang 42 suara, berbeda tipis dengan Cecep yang memperoleh 39 suara. Sementara 1 suara dinyatakan abstain. Dengan hasil itu, memastikan Ardan Rosdiana terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Ciamis periode 2014-2017.
Dari pantauan HR, Musda kali ini berlangsung cukup seru. Aroma persaingan antar kedua kanditat pun cukup terasa. Hal itu terlihat saat agenda pembahasan Tata Tertib Pemilihan yang diwarnai hujan intrupsi dari peserta Musda.
Pimpinan Sidang Musda KNPI Kab. Ciamis, Nurmutakin. mengatakan, banyaknya intrupsi merupakan hal wajar dalam suatu organisasi. “Dalam demokrasi wajar terjadi dinamika. Meski sidang berlangsung hampir sehari penuh, namun akhirnya seluruh peserta menyepakti Tatib Pemilihan disepakati melalui proses voting,” ungkapnya, Minggu (01/05/2014) malam.
Di tempat yang sama, Ketua SC Musda KNPI Kabupaten Ciamis, Hans, mengatakan, munculnya perdebatan dipicu setelah ditemukan rekomendasi dukungan ganda terhadap dua kandidat.
“Awalnya pemilihan ketua KNPI ciamis periode 2014-2017 semua kandidat menyetujui melakukan pengumpulan rekomendasi dukungan dari setiap PK dan OKP. Apabila ada kandidat mendapat dukungan rekomendasi dengan persantese 50+1, maka otomatis kandidat itu ditetapkan sebagai pemenang tanpa harus melalui proses pemilihan,” ujarnya.
Namun, lanjut Hans, hal itu tidak berjalan lancar, karena semua kandidat saling berebut dukungan, sehingga ditemukan rekomendasi ganda. “ Kemudian muncul usulan yang meminta menghapus sistem pemilihan melalui dukungan rekomendasi. Setelah ada usulan itu, kemudian pimpinan sidang melalukan voting terkait penghapusan tersebut. Akhirnya, hasil voting menghasilkan suara terbanyak yang mengkhendaki dukungan rekomendasi dihapuskan, “ terangnya. (es/R2/HR-Online)