Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Ditinggal pergi ke sawah, warung milik Dedeh (50) warga Dusun Cieurihkaler, RT 02, RW 12, Desa Cieurih, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dibobol maling Kamis (5/11/2021) siang.
Anggota Mapolsek Cipaku Bripka Nurhasim menuturkan, peristiwa pencurian warung tersebut diketahui pemiliknya sekitar pukul 12.30 WIB sepulang dari sawah. Korban terkejut karena kondisi kunci gembok pintu rumahnya dalam keadaan rusak.
“Korban yang terkejut langsung mengecek ke ruangan kamar, saat itu korban menyadari uang tunai, perhiasan serta HP-nya sudah tidak ada,” ujar Bripka Nurhasim kepada HR Online, Jumat (5/11/2021).
Setelah itu, lanjut Bripka Nurhasim, korban memeriksa warungnya dan ternyata rokok yang dijual di warung juga sudah tidak ada.
“Ketika dilihat ke warung, rokoknya juga sudah lenyap,” katanya.
Baca Juga: Banjir di Banjarsari Ciamis Dimanfaatkan Warga untuk Menjala Ikan
Bripka Nurhasim menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban, barang dan uang yang dibawa pelaku terdiri dari uang tunai sebesar sebesar Rp. 500.000, rokok senilai Rp. 500.000, satu unit HP merek Vivo 1609 senilai Rp 2 juta rupiah, satu unit HP Nokia senilai Rp. 400.000 dan perhiasan emas 5 gram.
“Apabila diuangkan emas 5 gram senilai 2 juta rupiah. Total kerugian mencapai lima juta empat ratus ribu rupiah,” jelasnya.
Sementara modus pencurian, kata Bripka Nurhasim, pelaku merusak gembok pintu rumah yang menyatu dengan warung saat ditinggal pergi ke sawah.
“Gembok pintu rumah korban rusak, diduga itu cara pelaku masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)