harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis, Jabar, Nur Muttaqin mengkritisi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS di Kabupaten Ciamis yang menelan anggaran ratusan miliar.
Ia menyebut, Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPAS) Pemkab Ciamis tahun 2022 dianggap tidak rasional.
“Ketika melihat dan menelaah apa yang disampaikan pihak Dinas Keuangan terkait Rancangan KUA PPAS terhadap DPRD, banyak yang harus dikaji ulang,” ujar Nur Muttaqin Kamis (4/11/2021).
Salah satu yang perlu dikaji ulang adalah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) PNS.
Menurutnya, tunjangan PNS tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara tahun 2022, PAD Ciamis turun sekitar Rp 21 miliar.
“Tadinya PAD Ciamis Rp 253.175.000.000 tahun 2022 menjadi Rp 231.223.280.000,” katanya.
Sementara itu TPP PNS tahun 2022 nilainya cukup luar biasa yakni mencapai Rp 120 miliar.
“Nilai tersebut setengahnya dari pendapatan asli daerah (PAD) Ciamis selama satu tahun,” jelas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
“Artinya asumsi sederhana kita sebagai wakil rakyat PAD terlalu besar untuk TPP,” ucapnya.
Baca Juga: Sekda Tatang Optimis Ciamis Jadi Kabupaten Informatif
Kebijakan Tunjangan PNS Ciamis Minta Dikaji Ulang
Untuk itu lanjut Nur Muttaqin, pihaknya berharap ada pengkajian ulang terhadap miniatur anggaran ini.
Sehingga di masa pandemi anggaran pemerintah daerah ini fokus terhadap pasca penanganan Covid-19 untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Lanjutnya, dalam KUA PPAS tersebut ada 8 program prioritas.
Maka dari itu pemkab Ciamis harus bisa menjabarkan secara serius program pembangunan dalam teknis kegiatan yang ada di setiap leading sektor, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis
“Artinya ada hal-hal yang bisa dievaluasi, termasuk kebijakan Pemkab Ciamis dalam hal tunjangan PNS ini sangat memungkinan bisa dirasionalisasi ulang,” tegasnya.
Harusnya kata Nur Muttaqin, rancangan anggaran KUA PPAS ini bisa lebih banyak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.
“Walaupun TPP juga harus ada, namun nilainya sangat besar terus apa yang akan dibangun oleh pemerintah yang pro rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, tahun 2022 mendatang banyak PNS Ciamis yang masuk masa pensiun, apakah TPP dihitung atau tidak di angka Rp 120 miliar tersebut.
“Kalau masih dihitung, maka ada kelebihan anggaran bisa dialokasikan untuk kegiatan lainnya yang bisa dirasakan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis HR Online belum berhasil mendapat keterangan dari Pemkab Ciamis. (Es/R8/HR Online)