Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisSatpol PP Ciamis Tertibkan Badut yang Ganggu Pengguna Jalan

Satpol PP Ciamis Tertibkan Badut yang Ganggu Pengguna Jalan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tertibkan tiga orang badut, Selasa siang (2/11/2021). Ketiga badut tersebut biasa mangkal di simpang Lokasana Ciamis dan Graha.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sule mengatakan, penertiban badut itu sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012.

“Perda itu mengatur mengenai Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3),” katanya kepada HR Online Selasa, (2/11/2021).

Asep mengungkapkan, sebelum tertibkan 3 badut tersebut, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa, badut yang berada di persimpangan traffic light (lampu lalu lintas) tersebut mengganggu para pengguna jalan.

“Awalnya adalah adanya laporan dari masyarakat,” ungkap Asep.

Menurutnya, pelaksanaan penertiban hari ini sesuai dengan amanat Perda No 10/2012 Pasal 16.

Adapun isi dari perda tersebut, dalam rangka mewujudkan daerah yang bersih dari tuna wisma tuna sosial, dan tuna susila.

Selain itu, setiap badan hukum dan atau perkumpulan dilarang berjualan mengamen, dan mencari upah jasa di simpang jalan atau lampu merah. 

Jadi, katanya, para badut yang pihaknya tertibkan tersebut, karena mengganggu para pengguna jalan.

“Mereka mencari upah jasa di simpang jalan, yang pada dasarnya mengganggu hingga ke tengah jalan. Sehingga sudah jelas melanggar Perda K3,” katanya. 

Setelah mengamankan, pihaknya langsung bawa para badut tersebut ke kantor Satpol PP Ciamis. Kemudian, didata dan diberi surat peringatan SP2.

Selanjutnya, para badut yang Satpol PP tertibkan itu berjanji tidak melakukan hal yang sama, seperti mengamen di perempatan jalan Ciamis.

“Kita sudah mendata 3 badut ini, dan menulis surat pernyataan,” ucapnya.

Jika terus membandel hingga mendapatkan 3 kali surat peringatan, maka akan dikenakan sidang Tipiring sesuai dengan Perda.

“Tuntutan Tipiring itu paling lama 5 bulan penjara, atau denda 50 juta,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...