Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tiga penembak mati Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kapten Inf Abdul Madjid (53), Kabupaten Pidie, Aceh berhasil diringkus oleh Tim gabungan TNI-Polri Aceh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh, Polres Pidie, serta dibantu Polisi Militer Aceh, pada Sabtu (30/10/2021).
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan laras panjang jenis SS1-V2, amunisi kaliber 5.56 mm serta uang tunai sebesar Rp 35 juta. Motif penembakan adalah perampokan yang sudah direncanakan, dan tidak mengarah pada gerakan separatis tertentu.
“Tiga tersangka yang berhasil ditangkap kemarin yaitu D (48) selaku pemilik senjata, M (41), serta F (42),” ujar Kombes Pol Winardy selaku Kabid Humas Polda Aceh, dalam jumpa pers, pada Minggu (31/10/2021).
Baca Juga: Dantim BAIS Pidie Tewas Ditembak OTK, Panglima TNI Perintahkan Ini
Winardy melanjutkan, pelaku pertama berinisial D, merupakan pemilik senjata jenis SS1 V2 tersebut. Senapan ini ditemukan di kebun milik pelaku D. Selain itu, pihaknya pun mengamankan uang sejumlah Rp.35 juta.
“Tersangka kedua ialah M. Tersangka M ini mengenali korban serta aktivitas kesehariannya. Pada akhirnya mereka merencanakan aksi perampokan pada korban,” lanjut Winardy.
Selanjutnya tersangka ketiga inisial F, berperan eksekutor penembakan terhadap korban. Tersangka F melakukan penembakan dengan senapan SS1 V2 ke arah mobil korban.
Ketiga tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut kini tengah ditahan di Polres Pidie, Aceh. Adapun profesi ketiga tersangka itu adalah D sebagai petani, sedangkan F berprofesi sebagai tukang cukur, dan M yang sekaligus kenal dengan korban bekerja sebagai wiraswasta.
Peran Pelaku Penembakan Dantim BAIS Pidie Abdul Majid
Winardy memaparkan, ketiga pelaku yang merupakan warga sipil itu mempunyai peran yang berbeda dalam aksi perampokan berdarah pada Abdul Madjid, Kamis (28/10/21) lalu. Ketiga pelaku asal Pidie tersebut ditangkap di lokasi terpisah.
Lebih lanjut, Winardy menjelaskan, tersangka pelaku M ditangkap di Kecamatan Sakti, Pidie, sekira pukul 00.20 WIB dini hari Minggu (31/10/2021). Tersangka pelaku M diringkus di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya sekira pukul 06.00 WIB serta pelaku F diciduk di Trienggadeng, Pidie Jaya, sekira pukul 09.30 WIB.
Kronologi Perencanaan Perampokan Disertai Pembunuhan Terhadap Dantim BAIS Abdul Madjid
Winardy dalam jumpa pers menjelaskan, para pelaku sehari sebelumnya kumpul di kebun cabai milik tersangka pelaku D. Hasil dari rapat tersebut mereka merencanakan perampokan pada korban yang berprofesi sebagai anggota TNI.
Tersangka pelaku M menghubungi Abdul Madjid untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jl Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, pada Kamis (28/10/2021) lalu. Begitu kendaraan Abdul Madjid datang, kodenya dari mereka begitu pelaku M turun dari kendaraan langsung eksekusi tembak dari luar mobil.
“Pelaku M setelah turun langsung tembaki mobil oleh pelaku F. Jadi yang melakukan eksekusi dengan senapan ialah tersangka F,” bebernya.
Lebih lanjut Winardy menjelaskan, F menembak Kapten Abdul Madjid dari jarak dekat di luar kendaraan roda empat milik korban. Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal senapan laras panjang buatan PT Pindad, Bandung tersebut.
F berhasil menembaki mobil hingga tembus dari pintu kanan pengemudi, kemudian berhasil membuat korban terluka. Peluru dari luar mobil yang terhalang pintu kena pinggang korban sebelah kanan dan tembus hingga pinggang bagian kiri.
“Begitu selesai melakukan eksekusi penembakan, kemudian pelaku M tersebut mengambil uang di mobil korban lalu kabur”, ucap Winardy. (Aan/R7/HR-Online)