Salah satu aksi mahasiswa saat menuntut Rektor Unigal diberhentikan. Photo : Dok/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Prof. DR. Suherli Kusmana, dikabarkan melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Rektor Universitas Galuh (Unigal). Sayangnya, belum diketahui secara pasti apa yang menjadi dasar pengunduran diri Rektor Suherli tersebut.
Namun, gelombang aksi mahasiswa yang selama ini terjadi di kampus Unigal ditengarai menjadi dasar Rektor Suherli memutuskan untuk mengakhiri jabatannya. Tekanan (pressure) mahasiswa yang begitu kuat, memaksa Rektor Suherli untuk mengamini keinginan para mahasiswa.
Untuk memastikan kabar tersebut, Senin (26/5/2014), HR berusaha menghubungi Rektor Suherli. Namun sayangnya, yang bersangkutan (Rektor Suherli) tidak memberikan jawaban ataupun klarifikasi.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis, Otong Husni Taufiq, S.Ip.,M.Si, Senin (26/5/2014), di ruang kerjanya, membenarkan bahwa Prof. Suherli Kusmana, M.Pd, mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Galuh (Unigal).
Menurut Otong, pihaknya menerima surat pengunduran diri Rektor Suherli pada hari Minggu (25/5/2014), sekitar pukul 14.30 WIB. Surat pengunduran diri itu dikirim ke Yayasan oleh orang suruhan Rektor Suherli.
Pasca menerima surat pengunduran diri tersebut, kata Otong, pihaknya kemudian menggelar rapat secara maraton bersama seluruh jajaran pengurus Yayasan. Rapat itu membahas soal pengunduran diri Rektor Suherli. Keputusannya, kata dia, Yayasan menerima pengunduran diri yang diajukan oleh Rektor Suherli.
“Beliau (Suherli) mengundurkan diri dari jabatan Rektor Unigal dengan sukarela. Kami (Yayasan) memutuskan dengan arif dan bijaksana, menerima pengunduran diri yang bersangkutan,” katanya.
Diakui Otong, Rektor Suherli sudah memberikan banyak jasa untuk kemajuan Kampus Unigal. Terkait pengunduran diri Rektor Suherli, pihaknya membantah adanya upaya penekanan (pressure) terhadap yang bersangkutan.
Kemudian, untuk pengisian kekosongan jabatan Rektor, Otong menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat bersama pengurus, untuk menentukan dan menunjuk pejabat sementara (Pjs) Rektor Unigal.
“Sesuai dengan aturan, kekosongan jabatan Rektor akan diisi oleh Pjs. Pjs ini akan bekerja maksimal selama 50 hari sampai ada Rektor terpilih (Definitif),” katanya.
Ketika disinggung soal calon pengganti Rektor Suherli, Otong mengaku belum bisa mempublikasikan nama calon Rektor Unigal. Alasannya, Rektor Unigal diusulkan melalui rapat senat universitas. Setelah itu, baru Yayasan yang menetapkannya. (Deni/Koran-HR)