Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariDua Sejoli di Ciamis Gasak Uang Rp. 20 Juta dari Brangkas Toko

Dua Sejoli di Ciamis Gasak Uang Rp. 20 Juta dari Brangkas Toko

NY (19) dan kekasihnya SR (24), tengah berbincang di sel tahanan Mapolsek Banjarsari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian brangkas di toko PD Anugrah Jaya. Foto: Andri/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Seorang pemuda pengangguran berinisial SR (24), warga Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dibekuk aparat kepolisian Polsek setempat, di rumahnya, Sabtu (24/052014) malam.

Penangkapan ini berkaitan dengan raibnya uang sebesar Rp. 20 juta di brangkas toko peralatan alat rumah tangga PD Anugerah Jaya di Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Selasa (29/04/2014) lalu.

Saat diperiksa penyidik di Mapolsek Banjarsari, SR mengakui perbuatanya. Dia mengaku telah menggasak uang di brangkas toko PD Anugrah Jaya. Yang menarik, SR melakukan aksi pencurian ini dibantu kekasihnya berinisial NY (19). NY merupakan petugas kasir di toko tersebut.

Menurut pengakuan SR dihadapan penyidik, saat melakukan aksi pencurian, dirinya masuk ke toko tersebut melalui pintu belakang yang saat itu memang sudah dibukakan oleh pacarnya. Ketika menggasak uang, dia pun tidak perlu susah payah mencari brangkas, karena saat itu ditunjukan dan didampingi sang pacar.

Dengan menggunakan kunci leter T, kata SR, dirinya dengan mudah membobol brangkas dan kemudian berhasil menggondol uang sebesar Rp. 20 juta.

SR juga mengaku uang dari hasil curian itu, langsung digunakan untuk membeli sejumlah barang. ” Namun, ada uang sebesar Rp. 4 juta dikasihkan kepada ibu saya. Sementara sisanya, saya belanjakan bersama pacar,” ujarnya, di Mapolsek Banjarsari, Minggu (25/05/2014).

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Aipda Syakur, SH, mengatakan, pihaknya pun  berhasil menangkap NY (19) yang tak lain adalah pacar SR, di tempat berbeda. ” Kami sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kini kami tengah melakukan pendalaman dengan terus melakukan pemeriksan terhadap tersangka,” ujarnya, di Mapolsek Banjarsari, Minggu (25/05/2014).

Syakur menambahkan, pihaknya masih menunggu pihak korban (pemilik toko) untuk dimintai keterangannya. ” Sementara dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan berapa barang bukti, seperti sepeda motor, HP dan kunci leter T,” ujarnya.

Kedua tersangka, kata Syakur, terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3,4,& 5 KUHP tentang pecurian dan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal selama 7 tahun. (Andri/R2/HR-Online)

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Ada yang Terlempar Keluar Kendaraan

Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Ada yang Terlempar Keluar Kendaraan

harapanrakyat.com,- Korban selamat kecelakaan maut menjelaskan kesaksian peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, tepatnya di kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten...
Hengkang dari Persib Bandung

Hengkang dari Persib Bandung, Ciro Alves Tulis Pesan Menyentuh

Ciro Alves hengkang dari Persib Bandung usai raih kemenangan 3-0 atas PSS Sleman dalam lanjutan Laga BRI Liga 1, Sabtu (26/4/2025) malam lalu. Pemain...
Kampus Milik Mantan Wagub Jabar

Melihat Gedung Kampus Milik Mantan Wagub Jabar di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Gedung kampus STAI Al-Ruzhan, yayasan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) berdiri megah di Kampung Cibeureum, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten...
Armada Damkar Pangandaran

Minim Armada dan Personel, Damkar Pangandaran Belum Ideal

harapanrakyat.com - Jumlah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat untuk saat ini dinilai masih sangat kurang. Minimnya armada Damkar dilihat...
Disdukcapil Ciamis Ungkap Pentingnya Pembaruan Dokumen Status Kependudukan Secara Berkala

Disdukcapil Ciamis Ungkap Pentingnya Pembaruan Dokumen Status Kependudukan Secara Berkala

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengimbau kepada warganya untuk memperhatikan pembaruan dokumen status kependudukan. Sebab, sangat penting memiliki...
Qory Sandioriva Cerai Kedua Kalinya, Sudah Melajang Sejak 2023

Qory Sandioriva Cerai Kedua Kalinya, Sudah Melajang Sejak 2023

Qory Sandioriva cerai cukup mengejutkan. Artis cantik ini memang tidak terlalu terbuka dengan hubungan pribadinya. Kabar perceraian artis Indonesia ini ia sampaikan secara langsung. Baca...