Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Modus penipuan catut nama pejabat kembali terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Kali ini modus penipuan tersebut mencatut nama aparat penegak hukum, yakni Ade Herman selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
Dalam modus penipuan ini, pelaku menelpon via WhatsApp menggunakan nomor 081311771407 kepada salah seorang staf di Puskesmas Banjar 3. Pelaku berdalih menginformasikan tentang adanya temuan kasus penyalahgunaan dana.
Mengira telepon tersebut bersifat penting, maka staf Puskesmas Banjar 3 itu langsung memberitahukan kepada dr. Sari Wahyuningrum sebagai Kapus Banjar 3.
“Jadi dia mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Kota Banjar bernama Ade Hermawan. Saya nanya, kasus korupsi apa. Katanya penyalahgunaan dana Covid-19 dan dana JKN. Terus ia bilang bahwa ini mau segera putusan. Jadi nanti langsung dirilis tersangkanya siapa saja,” kata dr. Sari, Selasa (26/10/2021).
Karena penasaran, dr. Sari pun menanyakan lebih jelas kepada penelepon itu tentang kasus tersebut, dan ada berapa Puskesmas yang melakukan hal serupa.
Karena Puskesmas Banjar 3 sudah dilakukan audit, bahkan telah mendapatkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Saya menanyakan, dari 10 Puskesmas yang ada di Banjar, mana lagi yang melakukan tindak pidana korupsi, karena setahu saya Puskesmas yang dapat penghargaan WBK cuma kita saja. Tapi orang itu bilang tidak bisa dibuka. Alasannya karena kode etik dan nggak bisa ngasih tahu,” tutur dr. Sari.
Pelaku Penipuan Minta Puskesmas Banjar 3 Kumpulkan Data
Kemudian, lanjutnya, pelaku modus penipuan catut nama pejabat itu langsung menyuruh mengumpulkan data dan mencocokannya dengan data yang ada pada kantor kejaksaan.
Tapi orang tersebut mengatakan, kalau ingin cepat selesai kasusnya tidak sampai ada pemeriksaan, bisa langsung koordinasi. Karena sudah ada dua Puskesmas yang tidak mau ribet sehingga langsung koordinasi.
Baca juga : Kades Jadi Korban Penipuan, APDESI Kota Banjar Akhirnya Lapor Polisi
Menurut dr. Sari, secara logika jika adanya temuan kasus seperti itu tentu harus dilakukan audit terlebih dahulu. Apabila terbukti ada temuan, baru memberitahukan mengenai waktu untuk perbaikan. Selain itu, juga ada tembusan ke Dinas Kesehatan.
“Waktu itu juga saya langsung telepon ke Pak Kadis Kesehatan terkait hal ini. Cuma Pak Kadis juga sudah curiga, karena harusnya kalau ada apa-apa kan ada audit. Terus laporan dulu ke Dinas Kesehatan,” kata dr. Sari.
Dicatut Namanya, Ini Pesan Kejari Kota Banjar
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, atas pencatutan namanya untuk mendapatkan keuntungan, ia pun merasa dirugikan.
Kajari Kota Banjar juga menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Mereka hanya memanfaatkan dan ingin mendapatkan keuntungan.
“Kami sampaikan bahwa itu tidak benar, dan kami tidak pernah meminta sesuatu kepada siapapun,” terang Ade Hermawan.
Ia pun mengimbau, jika modus tersebut kembali terjadi kepada siapapun supaya jangan menuruti permintaan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Pesan saya, jangan sampai turuti keinginannya, karena itu adalah penipuan. Sebab dalam penanganan perkara kami ada SOP-nya,” tandas Ade Hermawan. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva