Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjar, Jawa Barat, sediakan fasilitas Antar Jemput Pengunjung (Anjungan) untuk masyarakat dari luar dan warga binaan.
Fasilitas tersebut merupakan salah satu langkah dalam membangun zona integritas wilayah bebas korupsi. Yakni salah satunya harus menjadi pelayan prima.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Mohamad Maulana mengatakan, selain menjadi pelayan prima juga tidak boleh adanya pungutan liar (Pungli).
“Melihat perkembangan lokasi di Lapas Banjar ini jauh dari jalan raya, makanya kami melihat selama ini ada masyarakat dan warga binaan yang harus kami layani dengan prima,” kata Kalapas Banjar Mohamad Maulana, Sabtu (23/10/2021).
Maulana menjelaskan, jumlah warga binaan yang berada di Lapas Banjar kini mencapai 500 orang.
Akan tetapi jumlah tersebut didominasi oleh warga dari luar daerah.
Jumlah warga binaan yang 500 orang itu dari warga Kota Banjar hanya ada 45 orang.
“Sebagian besar WP di lapas kelas II B dari luar Banjar,” jelasnya.
Baca Juga: Kamar Warga Binaan Lapas Banjar Digeledah, Kabel Hingga Sajam Disita
Sehingga, kata Maulana, fasilitas antar jemput tersebut digunakan untuk warga binaan yang sudah bebas agar bisa pulang sampai ke rumah.
Untuk yang warga Banjar, pihaknya akan mengantarkan sampai ke rumahnya.
“Sedangkan untuk yang luar Banjar kita antarkan sampai ke tempat transportasi umum terminal atau stasiun,” terangnya.
Sementara itu, bagi masyarakat dari luar yang ingin berkunjung ke Lapas kelas II B Banjar juga bisa menikmati fasilitas antar jemput tersebut.
“Jadi bukan untuk warga binaan saja tapi masyarakat dari luar yang ingin melihat situasi dan kondisi di sini juga bisa menikmatinya,” papar Maulana.
Lebih lanjut, Maulana menjelaskan, bagi masyarakat luar yang ingin menikmati fasilitas tersebut caranya bisa melapor kepada petugas pengawasan dan pemeriksaan yang ada di bawah.
“Nanti ada petugas yang jemput. Untuk operasional kita 1X24 jam kalau memang kebutuhan mendesak bisa,” kata ujarnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)