Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menerapkan PPKM level 1. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa Bali per 18 Oktober 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pun berencana melonggarkan beberapa kebijakan. Salah satunya objek wisata akan dibuka dengan kapasitas pengunjung 75%.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pencapaian tersebut merupakan kerja keras semua pihak dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Penurunan PPKM dari level 2 ke level 1 merupakan bukti bahwa penanggulangan Covid-19 bisa dicapai dengan baik,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Jeje menegaskan target Pemkab Pangandaran dalam menanggulangi Covid-19 itu bukan masalah level, namun bagaimana caranya supaya masyarakat Pangandaran terbebas dari virus Corona.
“Meski saat ini Pangandaran sudah berada di PPKM level 1, namun masyarakat harus tetap waspada dengan tetap menanti prokes,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya terus memaksimalkan percepatan vaksinasi. Saat ini tingkat Kabupaten sudah mencapai angka 70 persen, namun di tingkat desa masih ada yang kurang dari target 70 persen. Karena itu pihaknya akan memaksimalkan vaksinasi di tingkat desa sampai tingkat dusun.
“Dengan masuknya Pangandaran di Level 1, maka tentu ada beberapa yang mendapat pelonggaran. Wisata kita buka 75 persen, pembelajaran tatap muka dan ada beberapa yang akan kita longgarkan. Nanti kita akan bahas lagi selanjutnya,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)