Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pilkades serentak Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan digelar bulan Maret atau awal April 2022. Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Andi Sopyandi membenarkan hal itu Senin (18/10/2021) di kantornya.
Pilkades serentak keempat kalinya di Kabupaten Ciamis itu akan diikuti sekitar 76 Desa. “Untuk tanggalnya kita belum bisa memastikan, yang jelas rencananya akan kita gelar Maret atau paling lambat awal April 2022,” ujar Andi.
Ia menyebut, Desa-desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 ini adalah Desa yang sebelumnya telah mengikuti Pilkades serentak pertama yakni tahun 2016.
“Masa jabatan Kades hasil Pilkades serentak tahun 2016 berakhir April 2022, jadi secepatnya harus ada pemilihan lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Lanjutan Gedung IC Ciamis Telan Biaya 9,675 Miliar
Saat ini pihaknya baru akan melaksanakan sosialisasi kepada anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang nantinya akan menjadi panitia Pilkades.
“Sosialisasi itu akan kita laksanakan bulan Desember 2021,” katanya.
Sementara itu lanjutnya, terkait tahapan Pilkades Serentak tahun 2022 mulai dari sosialisasi, pembentukan panitia, pendaftaran calon, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan Pilkades, saat ini belum terbentuk.
Pihaknya masih menunggu perubahan Peraturan daerah (Perda) Ciamis tentang Pilkades Serentak.
“Perda soal Pilkades serentak itu harus diubah dulu, karena Perda itu berlaku untuk Pilkades serentak tahun 2016, 2018 dan 2020,” jelasnya.
Lanjutnya, jika Perda itu sudah diubah, barulah keluar Peraturan Bupati soal Pilkades yang mengatur soal tahapan dan lain sebagainya.
“Tahapan Pilkades serentak tahun 2022 nanti akan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati,” ungkap Andi.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di masa pandemi, Andi menyatakan, untuk teknis pelaksanaan nanti akan mengacu pada Permendagri yakni mengutamakan protokol kesehatan.
“Salah satunya yakni dengan menyebar TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan membatasi jumlah pemilih,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)