Dhena Devanka cabut laporan KDRT Jonathan Frizzy. Hal ini sudah ada pembenaran dan konfirmasi dari dirinya sendiri. Dhena menyatakan bahwa saat ini ia tengah mengurus proses pencabutan laporan dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti tidak hanya sepihak saja, Ijonk atau Jonathan Frizzy juga telah sepakat untuk mencabut laporannya. Kedatangan kabar ini bersumber dari Benny Simanjuntak yang merupakan paman dari Jonathan Frizzy, beberapa waktu lalu.
Benny Simanjuntak mengungkapkan jika pasangan tersebut telah menyepakati untuk berada di jalur damai. Bahkan kabarnya, kesepakatan tersebut sudah mulai berjalan sejak sepekan lalu, tepatnya Sabtu 9 Oktober 2021.
Hingga saat ini, proses tersebut masih dalam penanganan masing-masing pengacara. Sebelum ada hasil resmi dari pihak berwajib, Dhena Devanka tidak ingin berbicara banyak.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ingin Cerai dengan Dhena Devanka, Ini Alasan Utamanya!
Alasan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT
Terkait masalah pencabutan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Dhena Devanka memilih untuk tutup mulut terlebih dahulu. Ia menyatakan, sepanjang belum ada keputusan dan surat resmi yang keluar dari pihak kepolisian, ia tidak akan mengatakan apa-apa.
Bahkan, ketika sebuah pertanyaan terlontar, soal mengapa pada akhirnya sepakat untuk berdamai, Dhena Devanka hanya menjawabnya dengan singkat saja. Paling utama yang melandasinya adalah demi kebaikan Dhena dan Jonathan Frizzy kedepannya.
“Alasan pastinya ya, biar baik-baik ajalah,” ketus Dhena Devanka menanggapi adanya pertanyaan tersebut.
“Sebelum aku mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian, aku nggak dulu deh, buat ngomong banyak, ” lanjutnya.
Begitulah responnya terkait pertanyaan mengapa Dhena Devanka cabut laporan KDRT.
“Ya, karena kita sudah sepakat untuk membatalkan dan mengajukan permohonan ini. Sekarang prosesnya lagi ada di tangan pengacara kita berdua. Ya, ntar bakalan tau, gimana akhirnya. Mendingan gini, aja. Kita tentukan waktunya kapan, kita undang teman-teman dalam waktu dekat. Pada intinya, biar urusan internal aku ini selesai terlebih dahulu,” kata Dhena Devanka.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Mualaf Demi Dhena, Ungkap Benny Simanjuntak
Tersangkut Kasus Dugaan KDRT
Seperti yang kita tahu, sebelum Dhena Devanka cabut laporan KDRT, ia adalah pihak pertama yang melaporkan sang suami, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan pada tanggal 12 Mei lalu. Dhena melaporkan Ijonk atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mendengar adanya pengaduan tersebut, pihak Ijonk juga ikut balik melaporkan Dhena Devanka dengan laporan kasus yang sama. Namun pada saat itu, Ijonk sudah memberikan bukti yakni sebuah foto ketika Dhena menendang Ijonk yang terkenal dengan tendangan kungfu.
Oleh karena demikianlah, polisi menyatakan bahwa keduanya saling melapor untuk kasus sama. Ternyata, prahara yang muncul di kehidupan rumah tangga Dhena dan Jonathan tidak cukup sampai di situ.
Pada tanggal 27 Agustus 2021, sebelum Dhena Devanka cabut laporan KDRT, ia mengajukan gugatan cerai atas Jonathan Frizzy. Gugatan tersebut ia ajukan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tidak berhenti menjadi sorotan publik, biduk rumah tangga Dhena dan Ijonk masih panas. Hal tersebut lantaran Ijonk ternyata juga sempat membeberkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tindak KDRT Dhena yang dilayangkan ke dirinya.
Akan tetapi, baru-baru ini sikap pasangan tersebut justru membuat bingung. Dengan tiba-tiba saja, keduanya mencabut laporan dan mengambil jalan damai.
Meski masih dalam proses, keduanya sudah memberikan konfirmasi pernyataan tersebut. Sedangkan untuk perihal gugatan perceraian, kemungkinan tidak ada pembatalan.
Baca Juga: Sindiran Pedas Istri Jonathan Frizzy, Sentil Ririn Dwi Ariyanti
Tanggapan Benny Simanjuntak Terkait Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT
Benny Simanjuntak, paman dari Ijonk, menyatakan bahwa keduanya telah mencabut laporan polisi tanpa sepengetahuan dirinya. Dari sudut pandang Benny mengatakan, putusan tersebut Dhena ambil setelah keluarnya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) pihak Ijonk.
Keluarnya SP2HP tersebut menjadikan Dhena khawatir ia akan menjadi tersangka dalam kasus suaminya. Akhirnya, Dhena pun meminta Ijonk untuk mencabut laporan dugaannya.
Seperti itulah asumsi dari Benny Simanjuntak terkait alasan Dhena Devanka cabut laporan KDRT. Benny juga menegaskan jika di awal pelaporan kasus, Dhena tidak mempercayai apabila Ijonk punya bukti visum.
Mediasi juga sudah terselenggara beberapa kali, akan tetapi Dhena tidak memenuhi. Dhena hanya menginginkan Ijonk menjadi tersangka, lanjut Benny kala itu.
Tentang pencabutan kedua laporan tersebut, Benny Simanjuntak sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan. Hanya saja, mengapa pencabutan kasus tersebut tidak disampaikan kepadanya terlebih dahulu.
Sedangkan Benny, di dalam kondisi apapun ia akan membela Ijonk. Sedari awal pihak Ijonk memang sudah bertekad untuk mengambil damai, namun Dhena belum ada persetujuan kala itu.
“Sampai pada akhirnya keluar SP2HP, barulah Dhena Devanka cabut laporan KDRT, kemungkinan karena takut mendekam di jeruji besi, kali,” tutur Benny Simanjuntak. (R10/HR-Online)