Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis menyatakan, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tidaklah terlambat. Pasalnya, sejumlah desa sampai saat ini belum mendapatkan ADD tahun 2014.
Kabid Pendapatan Kekayaan dan Sapras Desa, Drs. Asep Sutisna, M.Si, didampingi Kasubidm Aan Rahyan, Selasa (13/5/2014), menuturkan, sampai Akhir Bulan April 2014, sebanyak 85 desa sudah menerima kucuran ADD.
Menurut Asep, ke 85 desa tersebut bisa mendapatkan ADD lebih awal karena sudah mengajukan pencairan sejak jauh-jauh hari. Kemudian, saat ini 85 desa lainnya sedang diproses oleh Dinas Keuangan.
Kemudian, kata Asep, sisanya yang mencapai 88 desa, baru 13 desa yang sudah menyampaikan berkas-berkas. Dengan kata lain, 75 desa belum melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pencairan ADD.
”Ini adalah ADD tahap pertama. Dalam tahap ini pencairannya dibagi beberapa termin. Yang sudah termasuk termin pertama. Yang masih diproses di Dinas Keuangan termasuk termin kedua,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, penerimaan ADD bervariasai, mulai dari yang terkecil sekitar Rp 100 juta, sampai dengan yang terbesar Rp 172.985.000. Jumlah tersebut ADD minimal ditambah dengan ADD Proporsional.
Indikator ADD Proporsional yaitu dilihat dari indikator indefenden utama, jumlah rumah tangga miskin, pendidikan dasar, kesehatan (angka proporsi kematian Ibu dan bayi), dan keterjangkauan jarak dengan ibukota kecamatan. Dan yang kedua variabel tambahan, dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, partisipasi masyarakat, dan jumlah unit desa, seperti halnya jumlah RT/RW.
”Kami tegaskan tidak ada keterlambatan dalam pencairan ADD. Dan bagi desa yang belum, agar segera mengusulkan. Masih ada jangka waktu sekitar satu setengah bulan lagi,” pungkasnya. (DSW/Koran-HR)