Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penambangan batu di Desa Ciakar, tepatnya di Blok Jamikarama, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, disoal warga. Pasalnya, aktivitas penambangan batu di tanah milik negara itu lambat laun akan berdampak terhadap ekosistem yang ada.
Sumber HR Online yang namanya enggan disebutkan mengatakan, bebatuan tersebut berada pada tanah milik Negara. Terlepas apapun alasannya, seharusnya bebatuan tersebut tidak boleh ada yang mengambilnya. Sebab lambat laun akan berdampak pada ekosistem.
“Bebatuan tersebut berfungsi sebagai penguat tanah. Apabila diambil, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi penyebab terjadinya tanah longsor. Terlebih tanah di lokasi itu terbilang labil,” kata sumber HR Online yang namanya enggan disebutkan itu, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga : Dijanjikan dapat Hadiah dari Akulaku, Warga Cipaku Ciamis Tertipu
Sementara itu, Jajang, salah seorang buruh tambang batu mengaku tidak tahu-menahu soal bebatuan tersebut berada pada tanah milik negara.
“Saya hanya seorang tukang yang mendapat perintah dan mendapat bayaran dari ketua RT setempat,” ungkap Jajang.
Terkait penambangan batu di Desa Ciakar, Kamil Hasan selaku Kepala Desa Ciakar, juga mengaku kalau pihak desa pun tidak mengetahui mengenai hal tersebut.
Sebab, pihaknya belum menerima laporan, baik dari ketua RT maupun kepala dusun setempat. “Ya, baru hari ini mendengar adanya pengambilan batu pada tanah milik negara,” katanya.
Kamil menegaskan, dengan adanya eksploitasi sumber daya alam, maka pemerintah desa akan mengeceknya langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva