Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas PU Hubkominfo Kabupaten Pangandaran, Drs. Dadang Dimyati, mengungkapkan, pihaknya masih ragu memperbaiki sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Pangandaran yang statusnya masih milik Pemkab Ciamis.
“Seluruh aset yang dikelola dinas kami statusnya masih hak guna pakai. Karena belum ada serah terima dari Pemkab Ciamis,” ujarnya, kepada HR, akhir pekan lalu.
Menurutnya, apabila kondisi ini terus berlarut tanpa ada upaya penyerahan aset dari Pemkab Ciamis, dimungkinkan akan menghambat pembangunan di Kabupaten Pangandaran. “Dengan begitu, pelayanan pun akan terganggu. Karena beberapa fasilitas umum, seperti bangunan terminal sudah mengalami kerusakan,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Sekda Pangandaran, Mahmud SH, MH, mengatakan, pihaknya berharap Pemkab Ciamis bisa segara mungkin menyerahkan asetnya ke Pemkab Pangandaran.
“Kita pun hingga saat ini masih menunggu informasi apakah pendataan aset yang dilakukan Pemkab Ciamis sudah selesai apa belum. Namun, Pj. Bupati Pangandaran dengan Bupati Ciamis beberapa waktu lalu sudah membicarakan soal pelimpahan aset ini,” terangnya.
Mahmud pun mengaku belum mengetahui persis kapan pelimpahan aset ini akan dilakukan oleh Pemkab Ciamis ke Pemkab Pangandaran. “Informasi terakhir, Pemkab Ciamis menjanjikan bulan Juni 2014 ini pelimpahan aset akan dilakukan. Mudah-mudahan saja bisa tepat waktu,” katanya.
Mahmud mengatakan, apabila dinas teknis di Pemkab Pangandaran yang memiliki rencana melakukan perbaikan terhadap aset yang berstatus hak guna pakai, maka sebelumnya harus membuat surat permohonan ke Pemkab Ciamis dengan meminta penghapusan aset tersebut dari Pemkab Ciamis.
“Apabila sudah mendapat persetujuan dari Bupati Ciamis tentang penghapusan aset yang akan diperbaiki, maka dinas teknis di Pemkab Pangandaran bisa memperbaiki aset tersebut, ” katanya. (Ntang/R2/HR-Online)