Medina Zein terjerat kasus atas dugaan pengancaman pada seorang wanita yang bernama Samira. Sebelumnya Medina juga sempat dilaporkan mengenai kasus atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, laporan tersebut ada sejumlah barang bukti yang Samira lakukan, lalu menyerahkannya ke pihak kepolisian. Dari barang bukti tersebut berupa screenshot WhatsApp dengan pesan langsung Instagram bernada mengancam.
Baca Juga: Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Medina Zein Terjerat Kasus Lagi, Bagaimana Bisa Terjadi untuk Kesekian Kalinya?
Kali ini Medina Zein memang harus berurusan lagi dengan pihak polisi lantaran untuk menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya. Namun untuk kali ini laporan terkait kasus Medina tersebut karena dugaan atas tindakan pengancaman kepada seseorang.
Pasalnya, laporan tersebut kabarnya dari seorang perempuan bernama Samira yang merupakan pebisnis dan pemilik usaha travel. Awalnya pelapor hanya memiliki hubungan mengenai bisnis travel bersama Medina Zein pada tahun 2018 silam.
Medina Zein terjerat kasus itu karena awalnya menurut suami pelapor bahwa Medina mendapat bantuan berupa uang sebesar 240 juta rupiah. Dengan tujuan supaya dapat memberangkatkan para jama’ah dan Medina pun juga sudah berjanji akan melunasi hutang tersebut.
Akan tetapi, rupanya proses penagihan hutang oleh Samira selaku pelapor ternyata tidak berjalan seperti yang ia inginkan. Pasalnya, Medina justru sempat memberi cek yang ternyata itu palsu.
Pihak Pelapor, Samira
Mengenai Medina Zein terjerat kasus, sebagai informasi bahwa Samira Bayasud merupakan seorang pebisnis dan pemilik usaha travel umrah. Namun Samira justru malah melaporkan Medina ke pihak kepolisian yaitu di Polda Metro Jaya.
Kabarnya pelaporan dari seorang pebisnis travel tersebut mengenai kasus dugaan pengancaman ketika menagih hutang sejak 2018 lalu. Padahal sebelumnya Medina Zein juga belum selesai mengenai permasalahan atas pencemaran nama baik.
Namun kali ini Medina justru kembali harus menjalani proses hukum karena ia melontarkan ancaman melalui media sosial. Sementara menurut Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Samira Bayasud, juga menjelaskan mengenai suami dari kliennya itu.
Kabarnya pernah meminjamkan uang untuk pembelian tiket pemberangkatan para jama’ah umrah dari agen travel itu. Sementara dari pihak Medina justru malah memberikan cek yang ternyata tidak dapat cair.
Baca Juga: Rachel Vennya Tagih Hutang Medina Zein Melalui Komentar Instagram
Pihak Medina Zein
Selama Medina Zein terjerat kasus itu akhirnya dari pihaknya juga langsung buka suara mengenai laporan sebelumnya dan yang baru ini. Karena sebelumnya itu Medina juga pernah terseret kasus pencemaran nama baik.
Menurut Machi Ahmad selaku pengacara Medina Zein akhirnya mengaku jika pihaknya itu menghargai pelaporan tersebut. Akan tetapi, ia justru lebih optimis lagi bahwa Medina Zein memang tidak bersalah atas dua laporan yang sudah ada itu.
Lebih lanjut lagi, Machi menyebutkan bahwa kliennya telah tahu mengenai adanya dua jenis laporan itu. Ia juga sempat mengaku bahwa pihaknya siap untuk bersikap kooperatif apabila nanti polisi mengundang Medina untuk melakukan pemeriksaan.
Hingga pada akhirnya Samira sang pelapor memutuskan agar segera membuat laporannya ke pihak kepolisian. Samira juga sudah berkomunikasi bersama Medina sebelum membuat laporan itu dan malah mendapat ancaman dari Medina.
Menghadapi Proses Hukum dengan Santai
Medina Zein terjerat kasus itu karena ia melontarkan sebuah ancaman kepada wanita yang bernama Samira melalui media sosial. Awalnya sang pelapor atau Samira melakukan penagihan hutang kepada Medina, namun ia malah mengancam Samira.
Mengenai dua laporan yang ternyata masuk secara berurutan dalam minggu-minggu ini, Machi tidak mau ambil pusing. Pasalnya, ia dan kliennya, Medina Zein tidak terdapat unsur pidana dari beberapa laporan yang sudah ada.
Baca Juga: Taqy Malik Diduga Gelapkan Dana Umrah, Pihak Travel Beri Klarifikasi
Kedua laporan dari kasus Medina Zein itu nampaknya juga telah terproses pada akhir-akhir ini. Laporan pertama kalinya itu berasal dari selebgram yang bernama Marissya Icha.
Selebgram tersebut juga telah melaporkan Medina karena kasus pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha tersebut juga telah tertuang dalam laporan kepolisian sejak tanggal 13 September 2021 lalu.
Hingga pada akhirnya Medina Zein terjerat kasus lagi dari Samira karena dugaan tindak pidana pengancaman sejak hari Kamis 16 September lalu.