Photo : Ilustrasi/ Net
Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, menilai wilayah Banjarsari yang meliputi 22 desa perlu segera dimekarkan. Pasalnya, selain karena wilayahnya yang terlalu luas, sejumlah program pembangunan di daerah ini menjadi sedikit terhambat dan tidak merata.
Eni (60), tokoh masyarakat asal Dusun Pangadegan, RT 01 RW 01, Desa Cigayam, Senin (21/4/2014), membenarkan penilaian tersebut. Dia berpendapat, Banjarsari perlu segera dipecah menjadi dua kecamatan, meliputi Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Cigayam.
Menurut Eni, saat ini luas wilayah Kecamatan Banjarsari mencapai 172,5476 km², dengan jumlah penduduk mencapai 110.583 jiwa. Dia juga mencontohkan, kondisi jembatan Cihideng di Cigayam dan Jembatan Ampera di Sindangrasa menjadi bukti pembangunan di Banjarsari tidak merata.
Di samping itu, infrastruktur jalan yang di sejumlah wilayah di Banjarsari kondisinya sudah mengkhawatirkan. Padahal, bila melihat kepadatan penduduk, idealnya infrastruktur di wilayah itu diprioritaskan.
Eni yakin dan optimis, seandainya Banjarsari sudah mekar, agenda pembangunan bisa lebih terfokus. Pembangunan di semua sektor bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang harapkan oleh masyarakat.
Sependapat dengan itu, Dadang (40), warga RT 36 RW 09, Dusun Pasir Gintung, Desa Karya Mukti, mengatakan, jarak antara rumahnya ke kantor kecamatan lumayan jauh. Infrastruktur jalan kondisinya rusak. “Kemudian bagaimana bila ada keperluan pergi kesana (Kecamatan), sudah jauh, jalan juga rusak,” ucapnya.
Dadang juga berharap, Kecamatan Banjarsari bisa dipecah menjadi 2 wilayah. Dia juga mengiyakan, bahwa saat ini wilayah Banjarsari terlalu luas, sehingga wajar bila program pembangunan kurang maksimal.
Iding, warga RT 16 RW 03, Dusun Karanganyar, Desa Pasawahan, Selasa (22/4/2014), mengaku sangat menyetujui wacana pemekaran wilayah Kecamatan Banjarsari. Apalagi menurut dia, Desa Pasawahan seringkali tertinggal di bidang pembangunan. (Andri/Koran-HR)