Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banjar, Jawa Barat, menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Mohamad Maulana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sasaran penggeledahan di kamar hunian warga binaan tersebut antara lain alat komunikasi, senjata tajam, narkoba, dan pemeriksaan instalasi listrik ilegal ke kamar hunian.
“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari pimpinan juga sebagai antisipasi kejadian yang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Mohamad Maulana, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Baru Satu Desa di Kota Banjar yang Lunasi PBB-P2
Lanjutnya petugas yang melakukan penggeledahan di 2 blok kamar hunian itu mendapati barang-barang asing yang seharusnya tidak berada di dalam kamar warga binaan.
“Hasil penggeledahan, kami berhasil menyita beberapa benda tajam berupa paku, kawat, dan potongan kaca, kita temukan di kamar hunian WB,” jelasnya.
Kemudian, barang-barang yang berhasil disita itu akan dikumpulkan, dan dimusnahkan.
“Kita kumpulkan dulu nanti akan kita musnahkan,” tambah Maulana.
Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar dan memiliki barang-barang tertentu, akan mendapatkan sanksi berupa menghilangkan hak yang bersangkutan.
“Seperti tidak mendapat remisi di tahun itu sesuai dengan klasifikasi pelanggarannya,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online)
Editor: Jujang