Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah perpanjang penerapan PPKM dari tanggal 31 Agustus sampai 6 September 2021. Kali ini di Jabar tidak ada daerah yang masuk PPKM level 4.
Bahkan saat ini ada 6 daerah yang masuk dalam PPKM level 2. Yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Majalengka.
Kabupaten Cianjur bahkan menunjukan perbaikan yang signifikan. Dari awalnya salah satu daerah Jabar itu zona merah dengan menerapkan PPKM level 4, kini menjadi level 2.
Sementara itu, ada 21 daerah Jabar lainnya masuk zona oranye atau PPKM level 3. Untuk daerah tersebut, sesuai instruksi Mendagri harus tetap menjalankan kewaspadaan terutama protokol kesehatan.
“Alhamdulillah sekarang bertambah daerah yang menerapkan PPKM level 2. Jumlahnya menjadi 6 daerah. Untuk level 3 sebanyak 21 daerah,” ujar Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Selasa (31/8/2021).
Terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM), untuk level 2 sudah bisa melaksanakannya. Sedangkan untuk daerah yang menerapkan PPKM level 3 bisa melaksanakan 50 persen dari kapasitas dan prokes ketat.
Sedangkan untuk PPKM Level 4 saat ini belum bisa membuka PTM. Untuk aktivitas perekonomian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan minimarket boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen sampai pukul 21.00 WIB.
“Kafe dan rumah makan juga bisa menerima makan di tempat dengan waktu 30 menit dan pengunjung 50 persen dari kapasitas. Namun untuk bioskop, tempat hiburan masih tutup selama PPKM,” jelasnya.
Kasus Covid-19 Jabar kini menunjukan tren positif. Tingkat keterisian rumah sakit atau BOR sudah 17,01 persen. Berdasarkan data dari Pikobar, sampai 30 Agustus 2021 jumlah pasien sembuh sebanyak 2.660 orang.
Meski sudah tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4, Pemprov Jabar tetap mengingatkan agar selalu menerapkan prokes. Jangan terlalu euforia dengan turunnya angka kasus Covid-19. Mengingat kemunculan varian baru sisa saja terjadi. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang