Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Soal penyaluran bansos, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, DR Tatang meminta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) agar selalu berpedoman kepada panduan umum.
Hal ini kata Tatang penting, agar tidak terjadi berbagai permasalahan di lapangan.
Untuk itu, ia juga meminta TKSK agar selalu mentaati perundang-undangan yang berlaku.
“Kita sudah beberapa kali sosialisasi soal panduan umum, di dalamnya sudah diatur kewajiban masing-masing, jika kita keluar dari pedum, maka akan menemui masalah,” ujar Tatang saat rakor bersama TKSK se Kabupaten Ciamis, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Agar PTM Dimulai, Ortu Siswa di Ciamis Harus Buat Surat Pernyataan
Rakor tersebut juga diikuti Komisi D DPRD Ciamis, Dinas Sosial, Bank Mandiri dan unsur terkait lainnya.
Kegiatan rakor ini lanjut H Tatang, yakni untuk mengevaluasi munculnya berbagai temuan-temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial atau bansos.
“Dengan semakin bertambahnya bantuan sosial, kita berharap penyalurannya semakin cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Pihaknya pun menuntut TKSK se Kabupaten Ciamis agar segera memberikan laporan perkembangan penyaluran bantuan sosial apakah sudah sesuai atau belum.
“Kalau terjadi permasalahan di lapangan harus cari jalan keluarnya secara bersama-sama,” kata H Tatang.
Ia menyebut, saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Ciamis bertambah, dari 107.343 KPM menjadi 190.140 KPM.
“Bantuan semakin banyak, semakin rumit juga mengaturnya, jadi harus hati-hati mengelolanya,” ucapnya. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang