Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisSengketa, Pertamina Dianggap Serobot Lahan Warga Desa Cintaratu Ciamis

Sengketa, Pertamina Dianggap Serobot Lahan Warga Desa Cintaratu Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Puluhan warga Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kecewa atas sikap Pertamina yang dianggap telah menyerobot lahan saat pengerjaan pemasangan pipa jalur Cilacap Bandung yang melintas di lokasi pemukiman warga Cintaratu.

Mereka pun bertemu dengan pihak Pertamina untuk audiensi sekaligus menyampaikan protes di aula kantor Kecamatan Lakbok, Kamis (26/8/2021).

Pertemuan warga Cintaratu dan pihak Pertamina disaksikan oleh Muspika, BPN serta Satpol PP Kabupaten Ciamis. 

Sayangnya audiensi tersebut tidak menemukan titik temu, pihak Pertamina bersikukuh tidak akan memberikan uang sewa apapun.

Ketua Paguyuban Warga Terdampak Pertamina, Suyono mengatakan, warga Desa Cintaratu merasa kesal dengan sikap semena-mena Pertamina yang dianggap telah menyerobot lahan warga. 

“Sejak tahun 1977, pihak Pertamina tidak pernah memberikan uang sewa lahan kepada warga yang tanahnya menjadi perlintasan pipanisasi. Maka dari itu kami paguyuban menuntut agar Pertamina bisa membayarkan uang sewa kepada kami warga yang tanahnya terlintasi oleh pipanisasi,” katanya.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis ini juga mengatakan, sejak adanya saluran pipia, lahan warga kini seakan diklaim telah menjadi hak milik Pertamina. Padahal kata dia, sebelum adanya pipanisasi saluran gas, tanah tersebut nyata-nyata milik warga sepenuhnya.

“Dulu itu memang ada penggantian, semacam ganti rugi tanaman, ada yang per meternya seratus hingga lima ratus rupiah. Bukan lima ratus ribu ya. Itu dulu hanya sebatas ganti rugi bukan jual beli,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Suyono, lahan yang dilintasi jalur pipa Pertamina tersebut seperti sudah dimiliki oleh Pertamina.

“Coba lihat saja sampai ada papan tulisan ancaman pidana segala, dilarang buang sampah, mendirikan bangunan dan sebagainya, jika melanggar akan kena pidana, toh ini kan tanah milik kami,” lanjutnya.

Pertamina, kata Suyono, hanya punya Hak Guna Bangunan (HGB), itu pun masih diragukan keabsahannya.

“Karena hingga saat ini kami (warga) belum pernah mendapatkan uang sewa HGB-nya, padahal kan kontrak HGB itu biasanya maksimal 30 tahun. Lalu perpanjangan lagi, nah ini sudah lebih dari 40 tahun mana ada kami menerima uang sewa itu?” terangnya.

Kerugian Mencapai Rp 600 M

Maka dari itu, lanjut Suyono, dirinya bersama warga akan tetap mempertahankan haknya untuk meminta uang sewa lahan mereka. Bahkan ia juga mengancam akan melarang Pertamina melakukan pemasangan pipa lanjutan sebelum tuntutan warga dipenuhi.

“Jika dihitung dari jumlah luas dan panjang lokasi yang diserobot ini, kerugian warga mencapai sekitar 600 milyaran, karena sudah lebih dari 40 tahun juga lamanya sewa yang belum dibayarkan,” katanya.

“Maka dari itu, kami atas nama warga yang terdampak oleh pemasangan pipa Pertamina ini akan terus berusaha untuk mendapatkan hak-hak kami. Kami masih berharap adanya persidangan terbuka dengan Pertamina,” tegasnya.

Sejak melakukan aksi perlawanan untuk menuntut hak sewa lahan, Suyono juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dari berbagai pihak.

“Bahkan pernah ada yang datang ke posko dua itu, dia mengancam kami dengan senjata agar perjuangan kami dihentikan. Namun kami tetap akan mempertahankan hak kami, tadi juga kita sampaikan hal itu di depan pihak Pertamina dan Muspika. Karena siapa lagi orang orang itu, jika bukan suruhan dari Pertamina,” terang Suyono.

Pertamina Tidak Akan Bayar Sewa ke Warga Desa Cintaratu

Sementara itu, Manajer Aset Pertamina, Irpan mengatakan, sampai kapan pun pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan dari warga tersebut.

“Secara legal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sudah ada di kita, di mana SHGB itu bukti yang kuat untuk sebuah perusahaan dalam penggunaan tanah itu sendiri. Tadi sudah kita jelaskan bahwa kita sudah memiliki semua dokumen serta proses dan haknya seperti apa,” katanya.

Irpan menyebutkan SHGB yang dimiliki Pertamina sampai tahun 2036. Ia pun mengaku merasa aneh, lantaran sudah memiliki hak penguasaan tanah, namun diminta sewa.

“Jadi kita agak aneh juga, kita sudah menguasai hak itu, lalu kini harus memberikan sewa kan aneh. Karena secara legal yakin bahwa lahan itu punya kita. Bukti-buktinya pun jelas,” katanya.

Selain itu, lanjut Irpan, terkait status tanah tersebut, warkah sudah ada di BPN semenjak pembuatan sertifikat. 

“Sebenarnya ketika sebuah sertifikat itu akan dibuat kan ada warkah-nya, dan data-data itu semuanya ada di sana. Bisa dilihat di situ, melihat dari itu, dan ini sudah punya kita (Pertamina). Kita berharap semua itu bisa berjalan lagi, karena kan proyek ini juga gak bisa mundur terus,” katanya. (Suherman/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...