Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Agar pembelajaran tatap muka (PTM) segera dimulai, orang tua siswa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mengisi surat pernyataan.
Surat pernyataan itu sebagai bukti orang tua siswa mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa kepada HR Online Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, surat izin orang tua memang sangat diperlukan supaya PTM bisa segera dilakukan.
Surat pernyataan orang tua siswa itu sebagai bukti kuat siswa bisa sekolah.
“Dengan surat izin orang tua siswa ini diberikan kepada seluruh orang tua siswa baik SD dan SMP, maka kegiatan belajar di sekolah bisa terwujud, meski PTM ini di masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian Sosial, HMI Ciamis Santuni Anak Yatim
Semua orang tua siswa tidak harus mengizinkan PTM, jika memang ragu mereka bisa mencoret tidak mengizinkan.
Namun jika menginginkan PTM ini segera dibuka maka bisa mencoret mengizinkan.
Memang kata dia, kalau dilihat kondisi pandemi di Kabupaten Ciamis saat ini, untuk PTM bisa dilakukan dengan jaminan pihak sekolah memperketat protokol kesehatan terhadap seluruh siswa dan juga guru.
Terlebih, banyak sekolah yang kemarin digunakan untuk tempat isolasi mandiri di setiap kecamatan.
Sehingga sterilisasi harus dilakukan terlebih dahulu sebelum ruangan kelas tersebut diisi siswa dalam melaksanakan PTM.
Meski pada kenyataannya sekolah tempat isoter banyak yang tidak diisi, namun untuk sterilisasi harus dilakukan pihak sekolah.
“Jangan sampai mengambil resiko tinggi pada saat PTM berlangsung,” jelasnya.
Disdik Ciamis Sepakat Soal Surat Pernyataan Orang Tua Siswa
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Dr H Asep Saeful Rahmat, sepakat dengan pernyataan Syarif.
“Surat izin orang tua siswa ini merupakan pernyataan supaya anaknya bisa kembali melaksanakan PTM seperti biasanya dan itu sangat kita perlukan ketika PTM yang sudah sekian lama tidak dilaksanakan akibat pandemi covid-19,” katanya
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh SMP di Ciamis untuk membuat surat yang nantinya diisi oleh seluruh orang tua siswa.
Isi surat tersebut yaitu, orang tua bisa mengizinkan anaknya kembali bersekolah, sesuai dengan yang ditentukan sekolah, dalam kondisi khusus pandemi covid-19 dengan sanggup mematuhi prokes. (es/R8/HR Online)
Editor: Jujang