Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita BanjarPembangunan Tower Ilegal di Kota Banjar Kembali Terjadi

Pembangunan Tower Ilegal di Kota Banjar Kembali Terjadi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pembangunan tower ilegal atau tidak memiliki izin resmi kembali terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Kali ini lokasinya berada di Jalan Dipatiukur, RT. 4, RW. 11, Lingkungan Banjar Kolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.

Keberadaan tower ilegal milik perusahaan PT Dayamitra Telekomunikasi itu terungkap saat rapat koordinasi pengajuan Rekomendasi Penggunaan Lahan Permohonan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Tim Koordinasi Penata Ruang Daerah (TKPRD) Kota Banjar, di Aula Kecamatan Banjar, Selasa (24/08/2021).

Lurah Kelurahan Banjar, Budi Kuswandani mengatakan, ada dua investor yang akan melakukan pembangunan menara telekomunikasi.

Kedua investor itu PT Dayamitra Telekomunikasi yang berlokasi di Lingkungan Banjar Kolot, dan PT Protelindo yang berlokasi di Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.

Akan tetapi, untuk PT Dayamitra Telekomunikasi sudah melaksanakan proses pembangunan terlebih dahulu, sebelum melakukan prosedur perizinan.

“Untuk pihak investor PT Dayamitra Telekomunikasi sudah melakukan pembangunan sampai 30 persen,” kata Budi, kepada wartawan usai rapat koordinasi.

Sedangkan mengenai pengawasan dari pihak kelurahan, Budi mengatakan bahwa, dalam hal ini kapasitas pihak kelurahan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk menempuh perizinan kepada kantor yang lebih berwenang, yaitu DPMPTSP.

Adapun terkait pihak investor tersebut telah melakukan proses pembangunan tower, lanjut Budi, untuk kewenangan mengenai hal itu ada pada bagian penegakan Peraturan Daerah (Perda). Yaitu Dinas Satpol PP.

Pembangunan Tower Ilegal di Kota Banjar dan Sosialisasi Pihak Investor

Selain itu, sebelum melakukan pembangunan tower, pihak investor juga sudah sosialisasi kepada warga masyarakat. Sehingga, atas dasar tersebut pihak Kelurahan Banjar mengeluarkan rekomendasi.

“Kami Kelurahan hanya melayani rekomendasi ketika warga masyarakat tidak ada yang keberatan, dan mengizinkan atas rencana pembangunan tower tersebut. Kami pun tidak berani mengeluarkan rekomendasi apabila persyaratan dasar itu belum terpenuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, untuk sosialisasi sendiri sudah dilakukan PT Dayamitra Telekomunikasi sejak sebelum bulan Ramadhan.

Baca Juga : Kelurahan Banjar Tanggapi Laporan Warga yang Tidak Terima BPNT

Sementara, pihak kelurahan mengeluarkan rekomendasi untuk menempuh perizinannya pada akhir bulan Ramadhan.

Bahkan, pihak kelurahan juga sudah mewanti-wanti dan melarang kepada pihak investor agar tidak melaksanakan proses pembangunan menara telekomunikasi, sebelum ada izin keluar.

Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika investor tersebut sudah mulai melakukan proses pembangunan tower ilegal pada awal bulan Agustus ini.

“Kami tentunya menyayangkan pembangunan itu. Karena ketika permohonan diajukan ke Kelurahan pun, kami sudah mewanti-wanti tidak boleh melaksanakan pembangunan sebelum izin keluar,” tandas Budi.

Investor Siap Terima Konsekuensi

Sementara itu, Andi Fatullah yang mewakili dari PT Dayamitra Telekomunikasi, mengakui bahwa proses pembangunan tersebut belum memiliki izin resmi dari instansi terkait. Sehingga melanggar prosedur peraturannya.

Menurut Andi, hal itu dilakukan karena proses perizinan terkendala PPKM. Sementara pihaknya sudah mendapatkan perintah dari pihak operator agar segera melakukan proses pembangunan tower.

“Kondisi di lapangan IMB belum terbit. Tapi tower sudah harus berdiri. Jadi karena ada desakan dari operator agar segera mendirikan tower. Kalau peraturannya kami juga sudah tahu,” ujar Andi.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan mematuhi peraturan yang berlaku di masing-masing wilayah. Bahkan siap menerima konsekuensi atas pelaksanaan pembangunan tower ilegal yang sudah berjalan tersebut.

“Sebetulnya kami bukan belum mengurus izin, tapi sudah urus jauh sebelumnya. Namun terbentur PPKM. Konsekuensi nanti dari Satpol PP ada SP3 lagi. Dan kalau memang belum terbit juga akan dilakukan penyidikan, kami akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” kata Andi. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Perusahaan Kendaraan Travel

Perusahaan Kendaraan Travel Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut menimpa mobil travel milik perusahaan kendaraan travel Bhinneka Sangkuriang Shuttle di Jalan Tol Cisumdawu Kilometer 189, kawasan Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka,...
Pengelolaan Sampah di TPS

Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Problem pengelolaan sampah di TPS Kamisama (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri), Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, rupanya belum menemui titik terang. Diketahui,...
Korban Kecelakaan Maut di Tol

Terungkap, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Km 189 Sumedang

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini...
Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

Jelang May Day, Polres Banjar Lakukan Simulasi Sispamkota

harapanrakyat.com,- Jelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kapolres Banjar, Jawa Barat, siagakan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban jika terjadi aksi unjuk...
Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

Korban Tertabrak Mobil Jip Bassis Dewa 19 di Tasikmalaya Makin Membaik, Polisi Ungkap Dua Pihak Tempuh Jalur Islah

harapanrakyat.com,- Korban yang tertabrak mobil jip basis band Dewa 19 kini semakin membaik. Korban yang bernama Sandika Ramadansyah (8) tertabrak di Jalan Nasional Tasikmalaya-Pangandaran,...
Ilustrasi dikejar tawon engang

Cari Rumput Berujung Dikejar Tawon Engang, Wajah Warga Ciamis Ini Bengkak dan Alergi

harapanrakyat.com,- Wajah Omang bengkak dan alergi gegara disengat tawong engang. Warga Dusun Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini awalnya dikejar...