Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Walikota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih, meminta pembelajaran tatap muka (PTM) selama PPKM level 3 hanya diikuti siswa yang sudah divaksin.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 bagi siswa merupakan salah satu syarat untuk bisa mengikuti kegiatan belajar tatap muka.
“Harusnya kalau belum divaksin jangan dulu mengikuti belajar tatap muka. Jadi ibu pengennya yang sudah divaksin dulu,” ujar Ade Uu, Rabu (18/8/2021).
Ade Uu menegaskan, selain siswa yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, hal itu juga berlaku pada guru yang tidak belum divaksin.
“Pokoknya yang belum divaksin jangan dulu mengikuti PTM di sekolah, apalagi guru, ASN, harus menjalani vaksinasi terlebih dahulu,” jelas Walikota Banjar.
Baca Juga: Ortu Siswa di Kota Banjar Dukung Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Lukmanulhakim, melalui Kabid Pendidikan Dasar, Ahmad Yani mengatakan, dari jumlah 10 SMP Negeri yang ada di Kota Banjar, 2 diantaranya belum melaksanakan vaksinasi.
“Sekolah negeri yang belum menjalani vaksinasi pertama SMP 5 yang kedua SMP 4. Untuk SMP 4 hanya masalah waktu saja, dan rencananya hari Sabtu besok terjadwalkan untuk vaksinasi,” kata Ahmad Yani.
Sedangkan, SMP Negeri 5 Kota Banjar memiliki kendala. Yakni kebanyakan orang tua tidak mengijinkan anaknya untuk disuntik vaksin.
“Pihak Puskesmas sudah siap untuk melakukan vaksinasi di SMP 5, tapi ternyata datanya sedikit sekali. Sekitar 50 orang anak kurang lebih yang mendapatkan izin dari orang tua untuk vaksinasi,” tambahnya.
Lanjut Yani, orang tua yang tidak mengijinkan anaknya untuk divaksin, diantaranya karena termakan oleh berita hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Keputusan Walikota Banjar Soal PTM
Meski begitu, kegiatan belajar secara tatap muka (PTM) di Kota Banjar tetap dilaksanakan dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyebut, pelaksanaan PTM itu 50 persen bagi sekolah yang sudah menjalani vaksinasi dan 25 persen bagi sekolah yang siswanya belum divaksin.
“Jadi kalau melihat Keputusan Walikota yang terbaru, tidak ada klausul yang mengatakan bahwa sudah atau belum divaksin, akan tetapi di sana dinyatakan bahwa boleh ada pembelajaran tatap muka dengan maksimal 50 persen,” pungkas Yani. (Sandi/R8/HR Online)
Editor: Jujang