Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pelaku usaha di Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku tidak mendapatkan bantuan belum menerima bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) dari Pemkot Banjar.
Salah seorang perwakilan dari pelaku usaha, Dadang Iskandar menyebutkan, ada sebanyak 33 orang pelaku usaha di wilayah Pamongkoran, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
“Jumlah sebanyak itu dari berbagai usaha, seperti perbengkelan, kelontongan, dan yang lainnya,” kata Dadang kepada awak media, Senin (16/08/2021).
Namun, dari jumlah tersebut, satu orang ada yang sudah terdata sebagai penerima bantuan JPE. Akan tetapi, sampai saat ini belum bisa mencairkan bantuan karena harus mengikuti vaksin terlebih dahulu.
“Sebetulnya ada satu orang yang dapat JPE, tapi kan harus ikut vaksin dulu untuk bisa mendapatkan bantuannya. Sedangkan yang bersangkutan tidak mau suntik vaksin,” ungkapnya.
Dadang juga mempertanyakan tentang bantuan tersebut, apakah terdapat persyaratan khusus atau tidaknya. Karena para pelaku usaha di Pamongkoran baru mendapatkan bantuan yang sumbernya bukan dari APBD Kota Banjar.
“Permasalahannya apakah bantuan ini untuk para pelaku usaha di bawah binaan Disperindag, atau untuk semua para pedagang,” tanya Dadang.
Tetapi, pihaknya pun tetap bersyukur. Untuk saat ini puluhan pedagang di Pamongkoran yang mendapat bantuan baru ada dari Polres berupa beras.
Baca Juga : Distribusi Bantuan JPE, Wali Kota Banjar: Harus Buat Modal Usaha
Mereka juga berharap pemerintah, dalam hal ini Dinas KUKMP Kota Banjar, jika akan menyalurkan bantuan untuk pelaku usaha harus jelas judulnya.
“Ya, harus jelas judulnya, apakah untuk pedagang binaan atau semua pelaku usaha. Kemudian perbaikan data,” tandas Dadang Iskandar.
Bantuan JPE Kota Banjar Prioritaskan UKM Binaan DKUKMP
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM dan Perdagangan Kota Banjar, Edi Herdianto, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Tatang Nugraha mengatakan, bantuan JPE untuk sementara ini yang menjadi skala prioritas adalah UKM binaannya.
“Bantuan JPE untuk UMKM yang berjualan di tempat ruang publik dan binaan kita. Sementara itu dulu yang menjadi skala prioritasnya,” kata Tatang Nugraha.
Sedangkan, bagi para pelaku usaha yang di luar skala prioritas tersebut. akan dilakukan pendataan untuk program bantuan selanjutnya.
“Sudah kami data untuk program selanjutnya, mengingat APBD kota sangat terbatas. Kita juga sedang menunggu tambahan anggaran,” jelas Tatang. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva