Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemerintah kembali perpanjang PPKM level 4 sampai 16 Agustus 2021. Namun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil usulkan agar PPKM berbasis kecamatan, serta membolehkan dine in bagi kafe dan resto yang punya ruang terbuka dengan durasi 30 menit.
Tujuannya agar perekonomian masyarakat bisa kembali bergerak. Namun tetap dalam batasan tertentu dalam upaya memutus mata rantai virus Corona.
“Kafe yang punya halaman terbuka, kapasitasnya terbatas hanya 25 persen dan durasi makan 30 menit. Tapi untuk kafe yang tertutup tidak bisa, harus take away,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8/2021).
Ridwan Kamil menyebut belum 100 persen kafe dan resto bisa buka. Sebab, kafe dengan ruangan tertutup belum memungkinkan untuk makan ditempat. Menurut Ridwan Kamil, peluang ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat secar proporsional.
Gubernur Jabar pun usulkan supaya penerapan PPKM berbasis kecamatan. Menurutnya, tidak semua kecamatan pada satu daerah berstatus level 4. Contohnya Kabupaten Bogor yang memiliki 40 kecamatan, ada yang level 2 dan level 1. Kondisi ini memungkinkan sekolah tatap muka bisa berlangsung.
Baca Juga : Bakal Calon Melanggar Protokol Kesehatan, Ini Pesan Gubernur Jabar
“Apabila usulan ini disetujui, maka kami akan berlakukan PPKM berbasis kecamatan. Kemungkinan setengahnya bisa belajar tatap muka,” katanya.
Dalam penerapan PPKM level 4 kali ini, ada perbedaan yakni mal atau pusat perbelanjaan boleh buka tapi kapasitasnya hanya 25 persen pengunjung. Aturannya pun harus menyertakan surat vaksin. Sedangkan yang belum vaksinasi bisa menunjukan hasil PCR atau antigen.
Selain mengusulkan PPKM berbasis Kecamatan, Gubernur Jabar pun akan mendirikan sentra vaksin di mall dan pusat perbelanjaan. Sehingga hal ini dapat membantu mempercepat vaksinasi. (R9/HR-Online/Editor: Dadang)