Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tak seperti biasanya, pengumuman perpanjangan PPKM yang biasa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, kali ini diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).
Luhut dalam streaming YouTube Sekretariat Presiden mengatakan, pemerintah memperpanjang kembali PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian terdapat kelonggaran pembatasan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Salah satunya adalah dibukanya mall di sejumlah kota besar, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Meskipun dibuka, namun hanya diperbolehkan 25 persen saja pengunjung yang masuk mall. Selain itu ada syarat khusus pengunjung masuk mall.
Syarat tersebut adalah pengunjung harus sudah divaksin dan pemeriksaan nantinya akan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindung.
Bukan itu saja, daerah yang menerapkan PPKM level 4 juga sudah diperbolehkan membuka tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen.
Luhut juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada, karena semua pihak sudah lelah. Bukan hanya petugas namun juga masyarakat semua sudah lelah.
“Jangan sampai kelelahan kita berminggu-minggu PPKM itu sia-sia, tetap waspada, tetap memakai masker. Karena masker ini salah satunya untuk mencegah penyebaran virus,” katanya.
Terkait kebijakan perpanjangan PPKM ini akan diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit malam ini, Senin (9/8/2021). (R7/HR-Online)
Editor: Ndu