Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Warga yang sedang menjalani isolasi mandiri atau Isoman kini bisa pinjam tabung oksigen melalui aplikasi Pikobar. Dengan tingginya permintaan selama kasus Covid-19 melonjak, warga kesulitan untuk mendapatkan oksigen.
Menurut CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives), dari tanggal 30 Juni sampai 6 Juli 2021, 466 warga Jabar meninggal dunia ketika menjalani isolasi mandiri. Penyebabnya beragam, mulai dari kondisi memburuk, telat mendapat penanganan dan terbatasnya penunjang Isoman.
Solusi untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien Isoman, Pemprov Jabar meluncurkan program OMAT atau oksigen masyarakat Jawa Barat. Dalam program ini Pemprov Jabar kerja sama dengan Jabar Quick Respons, JNE, Baznas, GITA, UBJ dan Rumah Amal Salman ITB. Mereka mendonasikan tabung oksigen.
Melalui OMAT ini, warga Jabar bisa pinjam tabung oksigen sementara khusus untuk warga Isoman yang kondisinya darurat. Seperti pasien yang kesulitan ke rumah sakit akibat penuh.
Warga tinggal mengakses laman Pikobar. Lewat fitur ini, warga bisa meminjam tabung secara gratis. Tabung dilengkapi barcode sehingga dapat terlacak saat dipinjam secara digital.
Bagi warga yang butuh tabung oksigen, tinggal pilih fitur Isoman pada Pikobar, lalu pilih ‘Saya Butuh Tabung Oksigen’. Pemohon isi formulir pinjam tabung oksigen. Konsultasi secara virtual dengan dokter Pikobar guna memastikan penanganannya. Lalu tabung oksigen dikirim langsung ke rumah.
Pemprov Jabar akan memfasilitasi antar jemput tabung oksigen tersebut. Warga yang punya tabung oksigen pun bisa membantu dengan memilih fitur ‘Saya Punya Tabung Oksigen’.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan sejak 26 Juli 2021, sejumlah stasiun pengisian oksigen telah beroperasi pada 5 daerah. Yakni Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga bisa mempercepat pendistribusian oksigen ke rumah sakit.
“Stasiun oksigen ini dapat mempermudah serta mempercepat pengisian oksigen untuk rumah sakit,” ujar Ridwan Kamil. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang