Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menyalurkan bantuan modal usaha program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), Sabtu (7/8/2021). Bantuan tersebut untuk para pedagang kecil terdampak pandemi Covid-19, dan kebijakan PPKM.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengingatkan, agar warga yang menerima, untuk menggunakan uang bantuan tersebut sebagai modal usaha berjualan.
Ia menyebutkan, jumlah penerima manfaat yang mendapatkan bantuan JPE tersebut sebanyak 930 orang. Sementara untuk nominal bantuan masing-masing mendapatkan Rp 1 juta, untuk satu orang penerima bantuan.
“Jumlahnya ada 930 penerima bantuan Jaring Pengaman Ekonomi. Namun saya ingatkan, agar bantuan ini digunakan untuk modal usaha. Bukan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ade Uu kepada wartawan saat launching di Kantor Pos Banjar, Sabtu (7/8/2021).
Namun, lanjutnya, agar warga bisa mencairkan bantuan tersebut, terlebih dulu harus mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19.
“Bagi yang belum divaksin, nanti proses bantuannya akan ditunda. Jadi, harus ikut vaksinasi dulu,” tandas Ade Uu Sukaesih.
Bantuan JPE Komitmen Pemkot Banjar untuk Lindungi Pelaku Usaha Kecil
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto menambahkan, penyaluran bantuan Jaring Pengaman Ekonomi ini merupakan bagian komitmen dari Pemkot, untuk melindungi para pelaku usaha kecil terdampak PPKM.
“Bantuan ini komitmen kami dari Pemkot Banjar untuk membantu pelaku usaha kecil. Tapi ini juga belum semuanya, karena anggarannya terbatas,” kata Edi Sabtu (7/8/2021).
Saat ini, sambung Edi, jumlah pelaku usaha yang terdata di Dinas KUKMP mencapai 17 ribu. Atau bertambah sebanyak 5 ribu pelaku usaha, jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya yaitu 12 ribu pelaku usaha.
Lebih lanjut Edi mengatakan, meski pelaku usaha bertambah dan anggaran bantuan JPE terbatas, sehingga yang menerima terlebih dulu adalah para pedagang kecil yang terkena dampak.
“Kami juga mengusahakan bantuan modal usaha untuk para pelaku usaha lainnya, seperti bantuan BPUM. Nanti juga ada bantuan usaha dari TNI dan datanya dari kami,” katanya.
Sementara itu, Manajer Pemasaran Kantor Pos Kota Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, untuk mekanisme penyaluran bantuan didistribusikan dalam waktu 2 hari.
Sedangkan dari 930 penerima manfaat, sebanyak 782 penerima bantuan JPE proses pencairannya di Kantor Pos Banjar. Dan sisanya akan disalurkan melalui Kantor Pos Langensari.
“Untuk mekanisme pencairan penerima bantuan cukup membawa kartu identitas, seperti KTP, KK dan surat telah mengikuti vaksinasi,” kata Reza. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto