Selasa, April 1, 2025
BerandaBerita BanjarPedagang Pasar di Kota Banjar Kesulitan Bayar Retribusi Sejak PPKM

Pedagang Pasar di Kota Banjar Kesulitan Bayar Retribusi Sejak PPKM

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pedagang pasar di Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan untuk membayar retribusi semenjak adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah seorang pedagang sayur di Pasar Kota Banjar, Sri (55), mengungkapkan, dari pertama ada aturan PPKM, pengunjung pasar menjadi berkurang.

“Sejak awal PPKM banyak pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan. Jadi pengunjung pasar juga berkurang, sedikit yang beli. Tapi sebelumnya mah banyak yang datang,” katanya, Selasa (03/08/2021).

Menurut Sri, selain berpengaruh terhadap pendapatan, kebijakan PPKM juga menjadi salah satu alasan para pedagang pasar di Kota Banjar kesulitan untuk membayar retribusi. Seperti halnya Sri yang memiliki 5 meja untuk berjualan, dan harus membayar retribusi sebesar Rp 1.200 per mejanya. Sehingga total retribusinya Rp 6.000.

Sedangkan menurut Sri, saat ini dagangannya selalu sepi pembeli. Ia pun merasakan sangat terdampak dengan adanya aturan tersebut.

Baca Juga : Akibat PPKM, Retribusi Pedagang Pasar Banjar Baru Capai 50 Persen

“Saya berharap tingkat daya beli masyarakat di Pasar Banjar bisa kembali normal. Jadi saya pun dapat memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar retribusi,” harap Sri.

Terpisah, pelaksana Sekretariat UPTD Pasar Banjar, Aam mengatakan, sistem pembayaran retribusi pedagang pasar tergantung ukuran jongko dan kelas. Karena setiap jongko memiliki ukuran yang berbeda-beda.

“Sedangkan, sistem pembayaran retribusinya tergantung kesanggupan para pedagang itu sendiri. Dengan kata lain, sistem pembayarannya bisa per hari, perminggu, atau perbulan. Padahal intinya pembayaran itu tetap perbulan. Karena yang per hari atau per minggu itu kita kumpulkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Aam menyebutkan, dari tiga pasar tradisional yang ada di Kota Banjar, jumlah retribusi terkecil yang dari pedagang pasar sebesar Rp 1.200. Sedangkan, untuk retribusi yang paling besar senilai Rp 11.837. Meski begitu, setiap bulannya ada saja pedagang yang menunggak dalam pembayaran retribusi. (Sandi/R3/HR-Online)

Editor : Eva

Bermain Mobil Remote Control di Sumedang

Bermain Mobil Remote Control di Sumedang, Bikin Libur Lebaran Lebih Seru

harapanrakyat.com,- Libur Lebaran merupakan momen yang paling banyak orang tunggu-tunggu. Selain sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan teman, libur idulfitri juga dapat menjadi kesempatan...
Jalur Selatan Garut padat merayap

Hari ke-2 Lebaran 2025, Jalur Selatan Garut Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Lebaran hari ke-2 di jalur selatan Garut, Jawa Barat, mengalami kepadatan di sejumlah ruas jalan nasional Limbangan dan jalan provinsi Leles-Kadungora. Petugas kepolisian...
Keindahan Leuwi Pamipiran dan Curug Panganten di Ciamis

Keindahan Leuwi Pamipiran dan Curug Panganten di Ciamis, Rekomendasi untuk Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Di Ciamis, Jawa Barat, tepatnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, terdapat wisata alam yang masih terjaga keindahannya, yaitu Leuwi Pamipiran dan Curug Panganten...
Wisatawan Mulai Serbu Pantai Pangandaran

Wisatawan Mulai Serbu Pantai Pangandaran, Antrean Kendaraan Mengular di Pintu Masuk Obwis

harapanrakyat.com,- Memasuki H+1 Lebaran 2025, para wisatawan dari berbagai daerah mulai menyerbu pantai dan objek wisata (obwis) lainnya di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Seperti...
Cara Membuat Live Photo di Android, Mirip GIF

Cara Membuat Live Photo di Android, Mirip GIF

Banyak pecinta gadget yang merasa penasaran dengan Live Photo di Android. Rasa penasaran tersebut berkaitan dengan definisi hingga cara penggunaannya. Berkaitan dengan hal itu,...
Spesifikasi HP Coolpad CP12 Neo, Bawa Baterai 5000 mAh

Spesifikasi HP Coolpad CP12 Neo, Bawa Baterai 5000 mAh

Coolpad CP12 Neo cukup menuai perhatian di tahun 2025 ini. Hal ini karena ponsel tersebut rilis dengan dukungan spesifikasi mumpuni di kelasnya. Spesifikasi HP...